Berita

rachmat yasin/net

Hukum

Inilah Kekayaan Bupati Rachmat Yasin yang Dilaporkan ke KPK

KAMIS, 08 MEI 2014 | 13:58 WIB | LAPORAN:

Bupati Bogor, Rachmat Yasin, yang kemarin malam ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memiliki harta kekayaan Rp 6,4 miliar.

Jumlah itu sebagaimana tertulis dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan Jawa Barat itu ke KPK pada September 2011. Jumlah itu meningkat dari LHKPN atas nama dirinya pada 2008. Pada 2008, jumlah harta yang dimilikinya hanya sekitar Rp 5 miliar. Data itu dapat dilihat dalam situs kpk.go.id.

Dalam laman itu tertulis bahwa Yasin melaporkan hartanya dalam kapasitas sebagai Bupati Bogor. Dia memiliki harta tidak bergerak berupa lahan dan bangunan yang nilai totalnya sekitar Rp 4,82 miliar. Lokasinya, di kawasan Bogor, Jawa Barat. Jumlah itu meningkat dari laporan tahun 2008, yakni Rp 3,9 miliar.


Sementara untuk harta bergerak, Yasin memiliki nilainya sekitar Rp 1,3 miliar. Mobil-mobil itu terdiri dari Mercedez Benz R 280 LAT perolehan 2009 yang harganya Rp 650 juta dan Toyota Velfire 2009 dengan harga Rp 700 juta.

Pada laporan 2008, tercatat Yasin hanya memiliki Mercedes Benz G 300 yang harganya Rp 210 juta, dan Nissan Serena Rp 265 juta. Nah, di laporan tahun 2011 kedua mobil ini sudah tak dicantumkan dengan alasan telah dijual.

Selain itu, Yasin tercatat melaporkan harta bergerak lainnya berupa logam mulia, batu mulia, barang seni, dan benda bergerak lainnya dengan total nilai sekitar Rp 95 juta dalam laporan tahun 2011.

Yasin ini juga tercatat memiliki giro dan setara kas dengan nilai sekitar Rp 575 juta. LHKPN 2011 tersebut juga memperlihatkan bahwa Yasin memiliki utang sekitar Rp 426 juta.

KPK menangkap Yasin di kediamannya di Perumahan Yasmin, Kota Bogor, pada Rabu malam (7/5). Selain Yasin, KPK juga menggerebek Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bogor, Muhammad Zairin, serta pihak swasta bernama Franciskus Xaverius Yohan.

Dalam operasi tangkap tangan itu, petugas KPK menyita uang yang diperkirakan mencapai miliaran rupiah.  Diduga, Yasin dan dua orang itu terlibat transaksi serah terima uang berkaitan dengan izin rancangan umum tata ruang (RURT) di kawasan Bogor-Puncak-Cianjur.

Hingga kini, KPK belum menentukan status hukum Yasin apakah tersangka atau tidak. [ald]

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Kekuasaan Otoriter Hanya Melahirkan Kekacauan dan Masa Depan Gelap

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:10

Mafia BBM Pantura Harus Disikat Habis Demi Selamatkan Hak Nelayan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:05

Kementan Jangan Sampai Kecolongan El Nino Gagalkan Target Swasembada Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:02

Kepala Daerah Tergoda Korupsi Demi Balik Modal Ongkos Pilkada Selangit

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

Budaya Olah dan Pilah Sampah Harus Dimulai sejak Usia Dini

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

MUI Ungkap Jejak Seabad Solidaritas Bangsa Indonesia untuk Palestina

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:45

Indonesia Tangkap dan Deportasi Aktivis Palestina ke Siprus

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:01

AS Serang Iran usai Dua Tentaranya Tewas di Yordania

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:40

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:47

Serangan Iran Rusak Fasilitas Migas Kuwait, Bandara Sempat Ditutup

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:13

Selengkapnya