Berita

Hukum

Istri Eksekutor Holy Akui Pernah Dibawa Penyidik ke Hotel

RABU, 07 MEI 2014 | 22:43 WIB

Pengakuan mengagetkan kembali terungkap dalam sidang kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan kematian terhadap Holly Angela Hayu. Sinta, istri Surya Hakim mengungkapkan bahwa dirinya pernah dibawa penyidik Polda untuk menginap di hotel.

"Pernah nginep dikantor polisi satu malam terus dibawa ke hotel, kurang tahu hotel mana nggak hapal," kata Sinta saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Rabu, 7/5).

Pernyataan Sinta memancing penasaran kuasa hukum terdakwa Gatot. "Ngapain dibawa kehotel?," tanya Alfrian Bondjol menahan kaget.


"Engga ngapa-ngapain, nginep dulu katanya," jawab Sinta polos.

Saat ditanya apakah ada polisi perempuannya yang membawa dan mendampingi saksi ke hotel?, Sinta menjawab tidak ada. "Gak ada pak, laki laki semua", tegas Sinta. Lebih lanjut

Sinta juga menjelaskan, bahwa selama dua malam di hotel, dirinya tidak pernah ditunjukkan surat keterangan dari kepolisian kenapa dirinya dibawa ke hotel.

Keanehan lain menurut Sinta adalah ketika dia mendapati suaminya tanpa busana saat di tahanan Polda.

"Telanjang di Polda, saya liat ada luka di pipi," kata Sinta tanpa tahu penyebabnya.

Saat ditanya apakah Sinta pernah dipaksa saat memberikan keterangan di Polda, Sinta membantah. "Enggak (diarahkan)," jawab perempuan berjilbab itu.

Namun jawaban Sinta itu membuat penasihat hukum Gatot ragu. Saat dibacakan petikan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Sinta yang menjelaskan secara detil soal kunci kamar dan kartui akses apartemen serta merk gitar yang dijadikan sebagai barang bukti, Sinta bingung.

"Soal gitar sama kunci ga tau," pasrahnya. Padahal dalam BAP Sinta, tertulis dua gitar berwarna merah serta kunci akses untuk apartemen Kalibata City.

Untuk diketahui, suami Sinta, Surya Hakim adalah salah satu dari lima tersangka pelaku penganiayaan yang berujung pembunuhan terhadap Holly.

Dalam kesaksian petugas money changer VIP dan Ayumas terungkap bahwa Surya sering menukarkan uang dolar Amerika Serikat. Namun dalam formulir isian mengenai sumber dana, saksi dari petugas money changer VIP menyebutkan bahwa seingatnya, saudara Surya mengisinya dengan nama PT (perusahaan).

Dalam perkembangannya, mantan bos Surya, Gatot Supiartono yang merupakan mantan Auditor Utama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang biasa menangani audit di bidang Polhukam antara lain pemeriksaan dilingkungan Kemhan, TNI dan POLRI juga ditetapkan menjadi tersangka.

Dia didakwa melanggar Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana . Gatot didakwa menyuruh lima orang masing-masing Surya Hakim, Abdul Latief, Pago Satria, Elriski dan Rusky (saat ini masih DPO) untuk membunuh Holly. Namun saat bersaksi disidang Gatot, Surya mengakui bahwa inisiatif pembunuhan Holly datang dari dirinya, bukan Gatot.[dem]

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Kekuasaan Otoriter Hanya Melahirkan Kekacauan dan Masa Depan Gelap

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:10

Mafia BBM Pantura Harus Disikat Habis Demi Selamatkan Hak Nelayan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:05

Kementan Jangan Sampai Kecolongan El Nino Gagalkan Target Swasembada Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:02

Kepala Daerah Tergoda Korupsi Demi Balik Modal Ongkos Pilkada Selangit

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

Budaya Olah dan Pilah Sampah Harus Dimulai sejak Usia Dini

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

MUI Ungkap Jejak Seabad Solidaritas Bangsa Indonesia untuk Palestina

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:45

Indonesia Tangkap dan Deportasi Aktivis Palestina ke Siprus

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:01

AS Serang Iran usai Dua Tentaranya Tewas di Yordania

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:40

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:47

Serangan Iran Rusak Fasilitas Migas Kuwait, Bandara Sempat Ditutup

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:13

Selengkapnya