Berita

Hukum

Resmi, Mantan Sekjen ESDM Jadi Tersangka Dua Kasus Korupsi

RABU, 07 MEI 2014 | 16:29 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan bekas Sekjen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Waryono Karno sebagai tersangka korupsi penggunaan anggaran dana Kesetjenan di Kementerian ESDM.

Penetapan tersangka diumumkan oleh Jurubicara KPK, Johan Budi di kantornya beberapa saat tadi.

"Setelah melakukan gelar perkara, disimpulkan WK selaku sekjen Kemen ESDM ditetapkan sebagai tersangka," kata Johan Budi (Rabu, 7/5).


Johan menjelaskan Komisi menduga Waryono melakukan penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan anggaran Kesekjenan ESDM untuk beberapa pengadaan barang dan jasa pada 2012 sebesar Rp 25 miliar.

"Diduga merugikan keuangan negara Rp 9,8 miliar," terangnya.

Atas perbuatannya, Waryono dijerat dengan pasal 2 ayat 1 dan atau pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Pertengahan Januari 2014 lalu, KPK juga mengumumkan penetapan Waryono Karno sebagai tersangka korupsi di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Waryono dijerat dengan Pasal 12B dan/atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Merujuk Pasal 12B, jika ada pemberian yang nilainya lebih dari Rp 10 juta, Waryono wajib membuktikan bahwa pemberian yang diterimanya bukanlah suap. [dem]

Populer

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Saat Konglomerat Tan Kian Diamankan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

UPDATE

Kekuasaan Otoriter Hanya Melahirkan Kekacauan dan Masa Depan Gelap

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:10

Mafia BBM Pantura Harus Disikat Habis Demi Selamatkan Hak Nelayan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:05

Kementan Jangan Sampai Kecolongan El Nino Gagalkan Target Swasembada Pangan

Minggu, 19 Juli 2026 | 12:02

Kepala Daerah Tergoda Korupsi Demi Balik Modal Ongkos Pilkada Selangit

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

Budaya Olah dan Pilah Sampah Harus Dimulai sejak Usia Dini

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:55

MUI Ungkap Jejak Seabad Solidaritas Bangsa Indonesia untuk Palestina

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:45

Indonesia Tangkap dan Deportasi Aktivis Palestina ke Siprus

Minggu, 19 Juli 2026 | 11:01

AS Serang Iran usai Dua Tentaranya Tewas di Yordania

Minggu, 19 Juli 2026 | 10:40

Israel Larang Azan Subuh di Masjid Bethlehem Tepi Barat

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:47

Serangan Iran Rusak Fasilitas Migas Kuwait, Bandara Sempat Ditutup

Minggu, 19 Juli 2026 | 09:13

Selengkapnya