Berita

ILUSTRASI

Politik

KPU Siap Ladeni Gugatan Parpol

SENIN, 07 JANUARI 2013 | 20:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap untuk meladeni gugatan partai politik (parpol) yang keberatan dengan hasil verifikasi faktual yang akan ditetapkam malam ini (Senin, 7/1).

Hal itu disampaiakn Komisioner KPU Ida Budhiati disela-sela rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi hasil verifikasi faktual di Gedung KPU jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Jelas Ida, sejak awal KPU sudah siap melayanai gugatan atas keberatan parpol. Bahan yang akan dijadikan KPU sebagai antisipasi dari gugatan parpol tersebut adalah data dan dokumentasi pada setiap jenjang proses dan prosedur yang dilakukan KPU selama ini, baik ditingkat pusat maupun daerah.


"Nanti itu akan berdaya guna ketika kita diminta pertangungjawaban melalui lembaga hukum," ujar Ida.

Sambung Ida, pihaknya tidak akan merasa terganggu atas gugatan parpol itu, karena sudah menjadi bagian dari akuntabilitas kinerja KPU.

"Kita (KPU) memang sudah dituntut kerja optimal sebagai penyelenggara pemilu, selain melaksanakan kewajiban-kewajiban untuk regulasi dan melaksanakan tahapan, tentu juga siap mempertanggungjawbakan. Ini bagian dari akuntabilitas untuk memberkan keterangan penjelasan di muka lembaga hukum," bebernya.

Terakhir Ida menjelaskan, sesuai UU proses gugatan pada tingkat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan berjalan 12 hari sejak laporan gugatan diterima, dan waktu 21 hari sejak gugatan dilaporkan pada tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). [wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya