Berita

ILUSTRASI

Politik

KPU Siap Ladeni Gugatan Parpol

SENIN, 07 JANUARI 2013 | 20:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemilihan Umum (KPU) siap untuk meladeni gugatan partai politik (parpol) yang keberatan dengan hasil verifikasi faktual yang akan ditetapkam malam ini (Senin, 7/1).

Hal itu disampaiakn Komisioner KPU Ida Budhiati disela-sela rapat pleno terbuka terkait rekapitulasi hasil verifikasi faktual di Gedung KPU jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Jelas Ida, sejak awal KPU sudah siap melayanai gugatan atas keberatan parpol. Bahan yang akan dijadikan KPU sebagai antisipasi dari gugatan parpol tersebut adalah data dan dokumentasi pada setiap jenjang proses dan prosedur yang dilakukan KPU selama ini, baik ditingkat pusat maupun daerah.


"Nanti itu akan berdaya guna ketika kita diminta pertangungjawaban melalui lembaga hukum," ujar Ida.

Sambung Ida, pihaknya tidak akan merasa terganggu atas gugatan parpol itu, karena sudah menjadi bagian dari akuntabilitas kinerja KPU.

"Kita (KPU) memang sudah dituntut kerja optimal sebagai penyelenggara pemilu, selain melaksanakan kewajiban-kewajiban untuk regulasi dan melaksanakan tahapan, tentu juga siap mempertanggungjawbakan. Ini bagian dari akuntabilitas untuk memberkan keterangan penjelasan di muka lembaga hukum," bebernya.

Terakhir Ida menjelaskan, sesuai UU proses gugatan pada tingkat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan berjalan 12 hari sejak laporan gugatan diterima, dan waktu 21 hari sejak gugatan dilaporkan pada tingkat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). [wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya