Berita

rasyid rajasa/ist

Korban Kecelakaan BMW Maut Bisa Ajukan Restitusi

MINGGU, 06 JANUARI 2013 | 13:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan terhadap Rangga Nugraha, saksi kecelakaan maut yang melibatkan Rasyid Amrullah Rajasa di Tol Jagorawi, Selasa (1/1).

"Pemberian perlindungan diberikan apabila Rangga mengalami teror atau intimidasi," kata Jurubicara LPSK Maharani Siti Shopia dalam keterangannya yang diterima wartawan, Minggu (6/1).

Para korban kecelakaan ini, menurut Maharani dapat mengajukan restitusi atau ganti kerugian terhadap pelaku atau pihak ketiga  untuk memberikan ganti rugi dalam proses pidananya.


Mekanisme pemberian restitusi berbeda dari rencana perdamaian yang diupayakan keluarga tersangka. Restitusi ini merupakan mekanisme ganti rugi yang telah diatur dalam ketentuan UU No 13/2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban terhadap suatu penderitaan materiil maupun immateriil yang dialami korban suatu tindak pidana.

"Kalau perdamaian atau bantuan sifatnya sukarela,jadi sekedar kemampuan saja dari pelaku, bukan didasarkan pada kerugian yang nyata-nyata dialami korban," katanya. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya