Berita

MK Lanjutkan Pemeriksaan 80 Perkara Di Tahun 2013

RABU, 02 JANUARI 2013 | 17:46 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Sepanjang tahun 2012 Mahkamah Konstitusi (MK) memeriksa 287 perkara. Sebanyak 169 perkara (59 persen) adalah pengujian undang-undang, 6 perkara (2 persen) tentang sengketa kewenangan lembaga negara dan sisanya, 112 perkara (39 persen) tentang perselisihan hasil pemilukada.

"Dari total 287 perkara, MK telah menjatuhkan vonis terhadap 207 perkara atau sekitar 72 persen, dan 80 perkara atau 28 persen masih dalam proses," jelas Ketua MK Mahfud MD kepada media di Aulau Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat No. 6 Jakarta, Rabu (2/1).

Dari 169 perkara PUU yang diajukan, jelas Mahfud, sebanyak 97perkara (57,4 persen) telah diputus dan 42,6 persen masih dalam proses persidangan. Dari 97 perkara yang telah diputus, sebanyak 30 perkara (31 persen) dikabulkan. Selebihnya, sebanyak 31 perkara (32 persen) ditolak, 30 perkara (31 persen) tidak dapat diterima dan 6 perkara 96 persen) dinyatakan melalui ketetapan ditarik kembali.


Dari 6 perkara sengketa kewenangan antar lembaga negara, kata bekas Menteri Pertahanan ini, 1 perkara yang dimohonkan dikabulkan, 1 ditolak, 3 dapat diterima dan 1 perkara ditarik kembali.

Sementara, dari 112 perkara sengketa hasil pemilukada, 104 perkara sudah diputuskan dan sisanya masih dalam proses. Dari 104 sengketa yang telah diputus, sebanyak 11 perkara dikabulkan,  57 ditolak, 27 tidak dapat diterima dan 9 sisanya ditarik kembali. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya