Berita

2012, Mahfud MD Cs Kabulkan 31 Pemohon

RABU, 02 JANUARI 2013 | 14:58 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Selama tahun 2012, Mahkamah Konstitusi (MK) menangani 169 perkara pengujian undang undang. Dari jumlah itu, 97 perkara diantaranya telah diputus dengan 31 permohonan dikabulkan, 31 ditolak, 30 tidak dapat diterima dan 6 permohonan sisanya dinyatakan ditarik kembali.

"Selebihnya, sekitar 42,6 persen, masih dalam proses persidangan," ujar Ketua MK Mahfud MD kepada media di Aula Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat No 6 Jakarta, Rabu (2/1).

MK, lanjut dia, selalu berusaha menyelesaikan seluruh perkara secara cepat. Tapi ada perkara tertentu yang diselesaikan lebih cepat karena sudah cukup bukti dan yakin untuk segera menjatuhkan vonis terhadap perkara.


"Ada beberapa perkara yang pada penanganannya diperlukan proses lebih mendalam dalam mempertimbangkan berbagai aspek yang mempengaruhinya," kata capres alternatif itu.

Yang membuat sebuah perkara lama diputus, jelas dia, karena permintaan para pihak yang berperkara agar persidangan terus dibuka dengan menghadirkan ahli atau saksi untuk didengarkan sebagai bahan pertimbangan hakim untuk diputuskan.

"Hal ini didasari atas asa audi et alterem partem," sebut Mahfud.

Penyebab lainnya, sebuah perkara membutuhkan kajian yang sangat mendalam dan komperhensif sebagai bahan untuk merumuskan pertimbangan hukum.

"Meski ingin cepat, MK juga tidak mau terburu-buru dalam menangani perkara yang sedang diadili," tandasnya. [dem]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya