Berita

ilustrasi/ist

Saluran Aspirasi Politik Warga Indonesia di Luar Negeri Dipertanyakan

JUMAT, 28 DESEMBER 2012 | 11:42 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Berdasarkan UU No. 8/2012 tentang Pemilu, warga Negara Indonesia yang berdomisili di luar negeri diwakili oleh anggota DPR dari daerah Pemilihan DKI Jakarta II, yang terdiri dari Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan. 

Padahal bila dikalkulasi, warga negara Indonesia yang berada di luar negeri ini jumlahnya cukup besar, sekitar 4.457.743 jiwa. Jumlah ini jauh lebih besar bila dibandingkan dengan jumlah penduduk kota Jakarta Pusat, yang terdiri dari 898.883 jiwa dan jumlah penduduk di Jakarta Selatan yang terdiri dari 2.057.080 jiwa.

Meskipun kontribusi suara paling besar, dalam pandangan Tim Advokasi Diaspora Indonesia, Perludem dan Migrant Care yang diwakili oleh Ibnu Hastomo, Titi Anggraini dan Wahyu Susilo, sebagaimana disampaikan beberapa saat lalu (Jumat, 28/12), warga negara Indonesia di luar negeri ini tidak terwakili secara adil. Wakil rakyat yang dipilih dan mewakili Dapil II DKI Jakarta tidak terlihat mewakili warga Indonesia di luar negeri.


"Wakil rakyat yang mewakili Dapil II DKI Jakarta lebih terlihat sebagai wakil dari Provinsi DKI Jakarta dibanding WNI yang berada di Luar Negeri.  Sebagai bukti, Wakil Rakyat dari Dapil II DKI Jakarta tidak pernah mengadakan temu konstituensi yang berada di luar negeri dan tidak pernah menyuarakan isu-isu penting yang relevan dengan kepentingan WNI di luar negeri," kata Titi Anggraeni.

Sementara itu, kata Wahyu Susilo, berdasarkan pemantauan Migrant Care pada Pemilu 2004 dan 2009 serta pemantauan kinerja parlemen periode 2004-2009 dan periode 2009-2014, tak ada sumbangan yang signifikan dari para anggota parlemen dari Daerah Pemilihan DKI II terhadap proses legislasi, khususnya perlindungan buruh migran Indonesia. Padahal dalam dinamika politik-ekonomi global, peran warga negara Indonesia di luar negeri tidak boleh diremehkan.

Dalam 10 tahun terakhir, lanjut Ibnu Hastomo, kontribusi remitansi buruh migran Indonesia meningkat drastis lebih dari 600 persen, dari 1,5 miliar dolar AS pada tahun 2002 menjadi 7,135 miliar dolar AS pada tahun 2011. Warga negara Indonesia di luar negeri juga merupakan garda depan dalam mengembangkan kemitraan usaha dalam serta luar negeri, memfasilitasi hubungan people to people dan government to government, menjalin kerjasama akademik serta pertukaran pelajar, dan menjadi duta sosial budaya membantu diplomasi publik Indonesia.

"Dengan kontribusi dan peran yang signifikan sudah seharusnya hak politik warga negara Indonesia di luar negeri selayaknya diakomodasi tidak hanya dalam tahapan partisipasi politik dalam pemilu tetapi juga dalam hal keterwakilan mengartikulasikan politik dalam parlemen," demikian Ibnu. [ysa]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya