Berita

mahfud md/ist

Mahfud MD Ungkap Contoh Kemunduran Bangsa

RABU, 26 DESEMBER 2012 | 16:08 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Begitu banyak persoalan bangsa yang dialami bangsa ini. Diantaranya di bidang hukum, ekonomi, kesehatan, pendidikan infrastruktur dan sebagainya. Hal tersebut tidak jalan karena penegakan hukumnya yang amburadul.

Hal itu disampaikan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD sebagai pembicara dalam acara "Refleksi dan Evalusi Penegakan Hukum dan HAM 2012" di Aula DPP PPP, Jalan Diponegoro, Jakarta, Rabu (26/12).

"Kalau penegakan hukum baik dan tanpa pandang bulu, yang lain akan mengikuti," ujar Mahfud.


Mahfud mengaku sudah sering mengungkapkan, konsep pembangunan Indonesia sudah lengkap, tapi karena penegakan hukum tidak baik, maka konsep itu tidak jalan.

Sambung Mahfud, ada sisi positif dan negatif dalam penegakan hukum dan HAM di Indonesia. Sisi positif adalah, aturan instrumen hukum tentang HAM sudah diadopsi. Konstitusi Indonesia sudah memuat ketentuan-ketentuan lengkap HAM yang sudah diatur konvensi internasonal. Kedua, tidak ada pelanggaran HAM berat secara vertikal atau yang dilakukan negara kepada rakyat.

"Sejak reformasi tidak ada pelanggaran HAM secara terstruktur, sistematis, dan massif. Waktu dulu kita melobi negara-negara lain untuk tidak menyidangkan Indonesia di PBB," ungkapnya.

Yang terjadi sekarang, atau negatifnya menurut Mahfid adalah, pelanggaran HAM oleh masyarakat ke masyarakat, masyarakat ke aparat atau bersifat horizontal.

"Namun kita juga masih melihat kemunduran yang dialami bangsa ini, seperti mundurnya inteloransi di beberapa kelompok masyarakat, misalnya kasus Syiah, GKI Yasmi, dan Ahmadiayah," pungkas mantan menteri Pertahanan era Gus Dur ini. [arp]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya