achmad yamanie
achmad yamanie
RMOL. Hakim Agung Achmad Yamanie yang diberhentikan secara tidak hormat karena melanggar kode etik terkait vonis majelis peninjauan kembali perkara terpidana kasus narkotika Hanky Gunawan dinilai hanya sedang apes.
Karena kasus yang menimpa Achmad Yamani ini dinilai hanya fenomena gunung es atas bobroknya hakim-hakim Agung di Mahkamah Agung. Achmad Yamanie dituding mengubah amar putusan hukuman terhadap gembong narkoba Hengky Gunawan dari 15 tahun menjadi 12 tahun.
"Saya meyakini, Achmad Yamanie ini hanya segelintir atau hakim agung yang sedang "apes" ketahuan modus mafia peradilannya," ujar mantan Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara Effendi Syahputra kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Kamis, 13/12).
Hukuman etik berupa pemberhentian tidak hormat terhadap Achmad Yamanie juga menunjukan bahwa Mahkamah Agung tetap merupakan tempat yang paling ramah buat para mafia peradilan. "Dengan sistem persidangan yang tertutup, praktek-praktek mafia peradilan lebih mudah dijalankan," ujar Ketua DPP BAHU Partai NasDem ini. [zul]
Populer
Minggu, 05 April 2026 | 09:04
Sabtu, 04 April 2026 | 02:17
Sabtu, 04 April 2026 | 02:23
Selasa, 07 April 2026 | 05:19
Senin, 06 April 2026 | 05:31
Selasa, 07 April 2026 | 12:34
Rabu, 08 April 2026 | 05:43
UPDATE
Minggu, 12 April 2026 | 14:01
Minggu, 12 April 2026 | 13:52
Minggu, 12 April 2026 | 13:40
Minggu, 12 April 2026 | 13:34
Minggu, 12 April 2026 | 13:11
Minggu, 12 April 2026 | 13:08
Minggu, 12 April 2026 | 12:26
Minggu, 12 April 2026 | 12:23
Minggu, 12 April 2026 | 12:15
Minggu, 12 April 2026 | 12:01