Berita

Pembatasan Kendaraan Berdasarkan Pelat Nomor Ganjil Genap Didukung

MINGGU, 09 DESEMBER 2012 | 10:43 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Pembatasan kendaraan pribadi berdasarkan pelat nomor ganjil-genap sudah dilakukan di beberapa negara untuk mengatasi kemacetan. Karena itu tepat, bila Pemerintah Daerah DKI Jakarta juga mengadopsinya. Karena kemacetan di Ibukota juga sudah sangat parah.

"Jadi langkah Pemda DKI memberlakukaan sistem ini tentu harus kita dukung," jelas anggota Komisi Perhubungan DPR Saleh Husin (Minggu, 9/12).

Kebijakan yang akan dilaksanakan awal tahun depan ini nantinya diterapkan pada koridor 3 in 1, Jalan Rasuna Said, Jalan Letjen Suprapto, Jalan Pramuka, keseluruhan koridor Bus Rapid Transit (BRT), serta koridor utama di lingkar dalam kota. Penerapannya sendiri dimulai dari pukul 06.00 WIB hingga 20.00 WIB.

Saleh Husin mengingatkan, sebelum dilaksanakan, sebaiknya dilakukan dulu sosialisasi kepada masyarakat agar ketika diberlakukan tidak mengalami kendala di lapangan.

Selain itu, sambung Sekretaris Fraksi Hanura ini, Pemda juga harus menyiapkan solusi angkutan umum alternatif yang memadai bagi masyarakat agar masyarakat mempunyai pilihan dan dapat beralih dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum. "Jika hal ini tidak dilakukan maka di satu sisi kemacetan teratasi tapi di sisi lain produktifitas kerja menjadi berkurang," demikian Saleh. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya