Berita

Politik

Andi-KPK-SBY Patut Diacungi Jempol

JUMAT, 07 DESEMBER 2012 | 19:57 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Keputusan KPK menetapkan Menteri Negara Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng sebagai tersangka dalam kasus korupsi proyek Hambalang terus diapresiasi. Tudingan bahwa KPK lamban dalam menangani kasus itu pun sudah tak relevan lagi.

"Saya memberi apresasi yang tinggi kepada KPK. Saya berharap dengan hal-hal yang seperti ini tidak lagi membuat rakyat untuk tidak percaya kepada KPK," jelas Direktur Indonesia Constitutional Watch Razman Arif Nasution kepada Rakyat Merdeka Online (Jumat, 7/12).

Karena itu, menurut Razman, KPK jangan hanya berhenti kepada Andi Mallarangeng. Tapi terus mengembangkan penyidikan kasus tersebut. Karena, berdasarkan testimoni mantan Bendahara M. Nazaruddin, elit Partai Demokrat lainnya, bahkan putra kandung Presiden SBY, Edhie Baskoro Yudhoyono, juga disebut terlibat.

"Karena itu saya berharap KPK jangan surut maju terus. Gerakan dukungan masyakarat yang ada sekarang harus membuat KPK lebih berani. Kalau memang terlibat, katakan terlibat. Kalau tidak, ya tidak usah," sebutnya.

Tapi Razman angkat topi atas respons Andi Mallarangeng setelah ditetapkan sebagai tersangka. Andi gentle dan ksatria dengan langsung menghadap Presiden SBY dan menyampaikan pengunduran diri secara lisan dan tertulis karena tak ingin jadi beban pemerintah sekaligus supaya konsentrasi dalam menghadapi kasus yang membelitnya.

"Saya kok tidak yakin SBY akan memberhentikan kalau tidak dari Andi sendiri yang menyatakan mundur. Karena Pak SBY itu orangnya santun, hati-hati, sangat tidak mau menyakiti orang lain. Untunglah, Andi ksatria langsung menyatakan mundur," ungkap Razman.

Di sisi lain, persetujuan SBY akan pengunduran diri Andi, baik sebagai Menteri atau Sekretaris Dewan Pembina DPP Partai Demokrat, kata Razman menambahkan, menunjukkan Kepala Negara memang mendukung agenda pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK. [dem]


Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ijazah Gibran Jadi Bom Waktu

Rabu, 07 Oktober 2026 | 02:03

Danantara Gelontorkan Rp4,4 Triliun untuk Masuk Bisnis Migas AS

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:31

PIP dan KIP Kuliah Tak Boleh Lagi Salah Sasaran

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:21

Jangan Korbankan Konektivitas Antar Pulau Gegara Kebijakan Panik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 01:09

Inilah Beda FIFA ASEAN Cup dan Piala AFF

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:34

Ahmad Doli Soroti Dugaan Bullying Bocah SD di Pemalang: Mukanya Lucu-lucu, tapi Berstatus Pembunuh

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:21

Gibran Tak Punya Ijazah SMA, Said Didu: Pemakzulan Bisa Lewat Proses Politik

Rabu, 07 Oktober 2026 | 00:04

Danantara Penetrasi ke Ekosistem Aviasi Timur Tengah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:43

34 JPU Disiapkan Hadapi Sidang TPPU Febrie Adriansyah

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:20

Juara Setelah 35 Tahun Menunggu

Selasa, 06 Oktober 2026 | 23:01

Selengkapnya