Berita

Jubir Tak Persoalkan Permendagri 63/2007 Digugat

KAMIS, 06 DESEMBER 2012 | 15:49 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

RMOL.  Kementerian Dalam Negeri mempersilakan Pemerintah kabupaten (Pemkab) Musi Banyuasin (Muba) mengajukan uji materil Permendagri 63/2007 atas berpindah bagi hasil ladang Migas Suban IV ke Kabupaten Musi Rawas (Mura).

"Kalau memang mereka menempuh jalur hukum, dalam arti kata mengajukan uji materil, ya silakan saja. Kami menghormati," ujar Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenoek kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 6/12).

Pihaknya pun tidak akan mencabut Permendagri tersebut.

"Apa yang sudah diterbitkan itulah hukum positif. Kalau soal harapan, desakan, dan keinginan, siapa saja sih bisa. Tapi hukum positifnya seperti itu. Kalau kemudian ada upaya hukum, silakan itu hak warga negara," jelasnya.

Apa alasan Kemdagri mengeluarkan peraturan itu?

"Artinya existing condition dari regulasinya tetap seperti itu. Itu saja dulu. Soal kemudian nanti dipandang perlu kita melakukan penajaman-penajaman, pembahasan, evaluasi itu bisa dan mungkin saja dilakukan," tandasnya. [zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya