Berita

Gamawan Fauzi

Mendagri Pasti akan Jatuhkan Sanksi untuk Bupati Aceng

KAMIS, 06 DESEMBER 2012 | 09:52 WIB | LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR

Kementerian Dalam Negeri dipastikan akan menjatuhkan sanksi kepada Bupati Garut Aceng HM Fikri meski Fany Octora, bekas istri sirinya selama empat hari, sudah memaafkan dan berencana mencabut gugatan secara hukum.

Tapi jenis hukumannya, pihak Kemendagri belum bisa menyampaikan.

"Nantilah akan kita umumkan. Pasti akan kita beri sanksi. Nggak bisa dong. Masak sebagai pejabat publik telah membuat keresahan di tengah masyarakat. Moralitas pemerintahan itu harus dijaga. Semua pejabat harus menjaga itu," ujar Juru Bicara Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenoek, kepada Rakyat Merdeka Online pagi ini (Kamis, 6/12).

Kemendagri akan bersikap dan menentukan jenis sanksi kepada Bupati Aceng setelah Gubernur Jawa Barat melaporkan dan mengklarifikasi kasus tersebut. Kedua, Tim Kemendagri juga saat ini sedang bekerja.

"Sementara tim kita sudah berada di daerah. Tim Evaluasi, Klarifikasi, dan Verifikasi kepada semua unsur terkait apakah itu kepala daerah, DPRD, pemuka agama, tokoh masyarakat, keluarga Fany, dan semua elemen yang dipandang perlu untuk merekam semua dinamika. Itu dari sisi Mendagri," jelasnya.

Dia mengakui Gubernur Jabar sudah memberikan laporan ke Kemendagri. Tapi, pihaknya masih menunggu hasil kerja tim untuk mendapatkan gambaran yang utuh atas peristiwa tersebut.

Soal apakah Bupati Aceng akan dilengserkan, dia menambahkan, itu menjadi urusan DPRD Garut. [zul]


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya