Berita

Mantan Hakim Yakin Angie Tak Lolos dari Jeratan Hukum

KAMIS, 06 SEPTEMBER 2012 | 06:49 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Politisi Partai Demokrat Angelina Sondakh akan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pagi ini. KPK menuduh Angie terlibat korupsi pembahasan anggaran di Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga pada 2011 dan 2010.

Mantan hakim Asep Iwan Iriawan yakin catatan hakim Tipikor Jakarta yang selama ini dikenal baik dapat menyidang Angie sebagaimana mestinya dan dapat membongkar keterlibatan pelaku lain.

"Track record hakim Tipikor Jakarta cukup baik, beda dengan hakim Tipikor di daerah-daerah. Hakim dan jaksa harus berani mengungkap keterlibatan pihak lainnya," tutur Asep dalam talkshow di Metro TV, Kamis pagi (6/9).


Asep berpandangan, Angie tak mungkin bermain sendiri dalam menggolkan pembahasan anggaran.

"Angie hanya salah satu yang terlibat. Dia hanya satu tangga dan ada tangga lain. Tidak mungkin tidak ada yang menggerakkan Angie. Bukan tidak mungkin juga ada tokoh partai dan pihak eksekutif yang terlibat," sebutnya.

Ia mengingatkan Angie tidak menutup-nutupi keterlibatan pelaku lain. Upaya bohong yang dilakukannya di persidangan malah akan memberatkan hukuman.
 
Angie pernah terungkap berbohong dalam sidang terdakwa Nazaruddin dimana dirinya mengaku tidak melakukan perbincangan dengan Mindo Rosalina Manullang melalui pesan blackberry karena baru memiliki blackberry pada medio 2010. Padahal menurut pengakuan Rosa, dirinya pernah menerima permintaan apel Malang dan Apel Washington dari Angie untuk bos besar dan bos kecil. Berbagai jurufoto berbagai media masa pernah menjepret Angie tengah memegang blackberry pada 2 Juni 2009.

"Hakim harus berani memberikan hukuman yang berat kalau terbukti ada pengakuan bohong. KPK juga harus berani memproses kesaksian palsu," imbuhnya.

Asep yakin Angie yang dituntut tiga pasal Tipikor sekaligus, yakni Pasal 5, 11 dan 12 UU Tipikor tak akan lepas dari jeratan hukum.

"Saksi fakta sudah ada Rosa dan Nazaruddin, belum lagi dari pihak Kemendiknas mungkin juga akan jadi saksi fakta," tandasnya.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Forum Lintas-Generasi Ketuk Pintu KWI Serukan Kebangkitan Moral Bangsa

Rabu, 15 April 2026 | 22:14

Gaduh Motor Listrik, Muncul Desakan Copot Kepala BGN

Rabu, 15 April 2026 | 21:53

BTN Salurkan KPR Rp530 Triliun untuk 6 Juta Rumah dalam 5 Dekade

Rabu, 15 April 2026 | 21:34

Dipimpin Ketum Peradi Profesional, Yuhelson Dikukuhkan Sebagai Guru Besar

Rabu, 15 April 2026 | 21:03

Terbongkar, Bisnis Whip Pink Ilegal Raup Omzet hingga Rp7,1 Miliar

Rabu, 15 April 2026 | 20:51

Pakar dan Praktisi Kupas Tata Kelola Intelijen di Tengah Geopolitik Global

Rabu, 15 April 2026 | 20:42

2,1 Juta Peserta BPJS PBI Kembali Aktif

Rabu, 15 April 2026 | 20:30

Revisi UU Pemilu Bukan Cuma Ambang Batas

Rabu, 15 April 2026 | 20:10

Sejarah Panjang Trem Jakarta dari Masa ke Masa

Rabu, 15 April 2026 | 20:05

Film The Legend of Aang: The Last Airbender Diduga Bocor di X Jelang Tayang Oktober 2026

Rabu, 15 April 2026 | 19:45

Selengkapnya