Berita

mindo rosalina/ist

Hak Rosa Masih Menunggu Amir Syamsuddin

SENIN, 14 MEI 2012 | 18:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih menunggu Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, mengenai status Mindo Rosalina Manulang (Rosa) sebagai justice collaborator.

Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, mengatakan, lembaganya telah mengajukan hak remisi dan atau pembebasan bersyarat kepada Menteri Hukum dan HAM terkait hak Rosa sebagai justice collaborator pada 24 April lalu. Lebih lanjut, Ketua LPSK mengaku telah mengantongi persetujuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menegaskan bahwa pengajuan rekomendasi tersebut merupakan bagian dari program perlindungan LPSK kepada Rosa.

"Hak tersebut diberikan atas dasar bahwa Rosa merupakan saksi pelaku yang mau bekerjasama dengan aparat penegak hukum, selain itu Rosa berperan penting dalam pengungkapan tindak pidana korupsi lainnya," ungkap Ketua LPSK.


Anggota LPSK, Lili Pintauli Siregar, penanggungjawab bidang Bantuan, Kompensasi dan Restitusi mengatakan bahwa Rosa saat ini masih terus akan menjalani pemeriksaan untuk pengungkapan kasus tindak pidana korupsi lainnya yang ditangani KPK.

"Rosa masih berkomitmen dan akan memberikan kesaksian untuk mengungkap tindak pidana korupsi lain yang sedang ditangani KPK karena dirinya masih dalam program perlindungan LPSK," ungkap Lili.

Dalam memberikan kesaksian, lanjutnya, Rosa sangat kooperatif, tidak menghindar dan sangat membantu aparat penegak hukum dalam pengungkapan tindak pidana korupsi yang diketahuinya sehingga dirinya layak mendapatkan penghargaan khusus.
 
LPSK berharap agar rekomendasi pemberian remisi atau pembebasan bersyarat ini dapat dipenuhi secara nyata sebagai salah satu bentuk penghargaan kepada justice colaborator sehingga dapat memotivasi yang lain mau bekerjasama dengan aparat penegak hukum. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya