Berita

mindo rosalina/ist

Hak Rosa Masih Menunggu Amir Syamsuddin

SENIN, 14 MEI 2012 | 18:10 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) masih menunggu Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsuddin, mengenai status Mindo Rosalina Manulang (Rosa) sebagai justice collaborator.

Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, mengatakan, lembaganya telah mengajukan hak remisi dan atau pembebasan bersyarat kepada Menteri Hukum dan HAM terkait hak Rosa sebagai justice collaborator pada 24 April lalu. Lebih lanjut, Ketua LPSK mengaku telah mengantongi persetujuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menegaskan bahwa pengajuan rekomendasi tersebut merupakan bagian dari program perlindungan LPSK kepada Rosa.

"Hak tersebut diberikan atas dasar bahwa Rosa merupakan saksi pelaku yang mau bekerjasama dengan aparat penegak hukum, selain itu Rosa berperan penting dalam pengungkapan tindak pidana korupsi lainnya," ungkap Ketua LPSK.


Anggota LPSK, Lili Pintauli Siregar, penanggungjawab bidang Bantuan, Kompensasi dan Restitusi mengatakan bahwa Rosa saat ini masih terus akan menjalani pemeriksaan untuk pengungkapan kasus tindak pidana korupsi lainnya yang ditangani KPK.

"Rosa masih berkomitmen dan akan memberikan kesaksian untuk mengungkap tindak pidana korupsi lain yang sedang ditangani KPK karena dirinya masih dalam program perlindungan LPSK," ungkap Lili.

Dalam memberikan kesaksian, lanjutnya, Rosa sangat kooperatif, tidak menghindar dan sangat membantu aparat penegak hukum dalam pengungkapan tindak pidana korupsi yang diketahuinya sehingga dirinya layak mendapatkan penghargaan khusus.
 
LPSK berharap agar rekomendasi pemberian remisi atau pembebasan bersyarat ini dapat dipenuhi secara nyata sebagai salah satu bentuk penghargaan kepada justice colaborator sehingga dapat memotivasi yang lain mau bekerjasama dengan aparat penegak hukum. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya