Berita

angelina/ist

Demokrat Perlakukan Sama antara Angie dan Nazar

JUMAT, 04 MEI 2012 | 07:53 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Partai Demokrat membantah memberikan perlakuan yang berbeda terhadap Angelina Sondakh dan M Nazaruddin, dua kadernya yang terseret kasus suap Wisma Atlet, Jakabaring, Palembang.

"Tidak ada perlakuan yang khusus terhadap kader Demokrat," kata Wakil Sekjen Partai Demokrat, Saan Mustofa dalam talkshow di salah satu stasiun TV swasta pagi ini (Jumat, 4/5).

Dicontohkan Saan, Agelina Sondakh dan M Nazaruddin sama-sama non aktif sebagai pengurus partai ketika ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


Selain itu, keduanya juga ditawari untuk mendapatkan pendampingan hukum dari partai. Tidak benar kalau Angie langsung ditawari sementara Nazar tidak. Partai Demokrat punya divisi advokasi dan bantuan hukum yang diketuai Denny Kailimang yang memang disediakan untuk selalu menyediakan bantuan dan pendampingan hukum kepada setiap kader.

"Semua kader ditawarkan. Tapi kan kembali ke yang bersangkutan, apakah mau menggunakannya atau tidak," sambung Saan.

Sementara terkait status Angie dan Nazar di DPR, kata Saan, itu diatur dengan Undang-undang MD3. Nazar berhenti karena mengundurkan diri, sementara Angie belum karena Undang-undang MD3 mengatur harus menunggu keluarnya putusan bersalah dari Pengadilan alias berstatus terpidana.

Kunjungan elit Demokrat kepada Angelina Sondakh di sel KPK juga tidak bisa dinilai sebagai perlakuan beda. Sebab, kata Saan, hal serupa juga dilakukan terhadap Nazar dimana saat menderita sakit di Singapura, petinggi partai menjenguknya ke sana.

Hal lain, kata Saan mematahkan tudingan perlakuan beda antara Nazar dan Angie, keduanya tidak dilarang partai untuk bersuara tentang kasus yang menjeratnya. Keduanya, tentunya juga kader Demokrat lainnya, diberikan hak untuk tidak menutup-nutupi kasus.

"Kita mengedepankan komitmen dan ketaatan terhadap hukum. Semua kader kalau berhubungan dengan hukum wajib menghadapinya, bukan menghindar. Semua kader harus mempertanggungjawabkan semua perbuatannya," imbuh Saan.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya