Berita

abdul haris semendawai/ist

Semendawai Siap Lindungi Angie

RABU, 02 MEI 2012 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambut baik apabila Angelina Sondakh mau menjadi justice collaborator alias saksi pelaku yang bekerjasama. Untuk itu, LPSK siap memberikan perlindungan kepada Angie agar kasus dugaan suap Wisma Atlet dan korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional dapat terungkap.

"LPSK siap memberikan perlindungan terhadap Angie selaku justice collaborator," kata Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, seperti disampaikan bagian Humas LPSK (Selasa,1/5).

Dijelaskan dia, penetapan justice collaborator bagi Angie, mantan Wakil Sekjen Partai Demokrat, bisa dilakukan berdasarkan rekomendasi KPK. Sebab KPK-lah yang mengetahui peran dan informasi penting apa saja yang dimiliki Angie berdasarkan hasil pemeriksaan sebagai tersangka.


"KPK yang tahu apakah Angie mau bekerjasama dengan penyidik atau tidak. Kerjasama tentunya terkait pengungkapan pihak-pihak lainnya yang terlibat," kata Semendawai.

Diingatkan Semendawai , ada beberapa syarat seseorang seperti Angie bisa menyandang status justice collaborator. Yakni, tindak pidana yang diungkapkan harus merupakan tindak pidana serius atau terorganisir, mau memberikan keterangan yang signifikan, relevan dan andal untuk mengungkap suatu tindak pidana, orangnya bukan pelaku utama dalam tindak pidana yang diungkapkannya, dan adanya kesediaan untuk mengembalikan aset yang diperolehnya serta adanya ancaman yang nyata atau kekhawatiran adanya ancaman, baik berupa tekanan secara fisik maupun psikis terhadap dirinya atau keluarganya apabila mengungkap kasusnya.

"Saksi pelaku yang bekerjasama atau berdasarkan rekomendasi aparat penegak hukum terkait dapat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK apabila memenuhi syarat-syaratnya," tandasnya.[dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya