Berita

abdul haris semendawai/ist

Semendawai Siap Lindungi Angie

RABU, 02 MEI 2012 | 02:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyambut baik apabila Angelina Sondakh mau menjadi justice collaborator alias saksi pelaku yang bekerjasama. Untuk itu, LPSK siap memberikan perlindungan kepada Angie agar kasus dugaan suap Wisma Atlet dan korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional dapat terungkap.

"LPSK siap memberikan perlindungan terhadap Angie selaku justice collaborator," kata Ketua LPSK, Abdul Haris Semendawai, seperti disampaikan bagian Humas LPSK (Selasa,1/5).

Dijelaskan dia, penetapan justice collaborator bagi Angie, mantan Wakil Sekjen Partai Demokrat, bisa dilakukan berdasarkan rekomendasi KPK. Sebab KPK-lah yang mengetahui peran dan informasi penting apa saja yang dimiliki Angie berdasarkan hasil pemeriksaan sebagai tersangka.


"KPK yang tahu apakah Angie mau bekerjasama dengan penyidik atau tidak. Kerjasama tentunya terkait pengungkapan pihak-pihak lainnya yang terlibat," kata Semendawai.

Diingatkan Semendawai , ada beberapa syarat seseorang seperti Angie bisa menyandang status justice collaborator. Yakni, tindak pidana yang diungkapkan harus merupakan tindak pidana serius atau terorganisir, mau memberikan keterangan yang signifikan, relevan dan andal untuk mengungkap suatu tindak pidana, orangnya bukan pelaku utama dalam tindak pidana yang diungkapkannya, dan adanya kesediaan untuk mengembalikan aset yang diperolehnya serta adanya ancaman yang nyata atau kekhawatiran adanya ancaman, baik berupa tekanan secara fisik maupun psikis terhadap dirinya atau keluarganya apabila mengungkap kasusnya.

"Saksi pelaku yang bekerjasama atau berdasarkan rekomendasi aparat penegak hukum terkait dapat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK apabila memenuhi syarat-syaratnya," tandasnya.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya