Berita

mindo rosalina manulang/ist

Rosa Ceria, Segera Jalani Pemeriksaan Korupsi UNJ

SABTU, 24 MARET 2012 | 15:25 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memastikan saat ini Mindo Rosalina Manullang berada dalam kondisi yang baik. Rosa pun akan menjalani sejumlah pemeriksaan.

"Terakhir ketemu minggu lalu (Rosa) ceria," kata Penanggung Jawab Bidang Bantuan, Kompensasi, dan Restitusi LPSK, Lili Pintauli kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Sabtu, 24/3).

Lili menambahkan, selama ini pihaknya berusaha menumbuhkan semangat Rosa. Bantuan medis dan psikologis terhadap Rosa selama ini dilakukan oleh dokter dan psikolog yang kompeten. Sejumlah buku religi dan spiritual pun disediakan untuk Rosa sebagai salah satu upaya untuk membangunkan semangat Rosa.


Dijelaskan Lili, Rosa saat ini tengah mempersiapkan diri untuk menjalani pemeriksaan. Salah satunya, terkait dugaan korupsi proyek pengadaan alat laboratorium dan peralatan penunjang pendidikan di Universitas Negeri Jakarta pada 2010 yang tengah digarap Kejaksaan Agung.

"Minggu awal April besok menjalani pemeriksaan Kejaksaan Agung," imbuh Lili yang baru pulang menemui korban di Sodong, Mesuji.

Dalam kasus korupsi UNJ, Kejaksaan Agung sudah menetapkan dua tersangka, Pejabat Pembuat Komitmen yang juga Pembantu Rektor Bidang III, Fakhrudin, dan Ketua Panitia Lelang yang juga dosen Fakultas Teknik, Tri Mulyono. Keduanya disangka melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Korupsi. Proyek berbiaya Rp 17 miliar itu dimenangkan oleh PT Marell Mandiri. Namun,  pengerjaannya dilakukan oleh PT Anugrah Nusantara, anak perusahaan Grup Permai yang dimiliki M Nazaruddin. Proyek ini diduga telah di-mark-up dan sebagian barang tidak sesuai spesifikasi. Akibatnya terjadi kerugian negara sebesar Rp 5 miliar.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya