Berita

netta s pane/ist

Neta S Pane: Greenpeace Terkesan Adudomba Kemenhut-Polri

RABU, 21 MARET 2012 | 19:47 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

RMOL. LSM asing Greenpeace terkesan asal tuduh dan mengadu-domba Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dan Polri. Di satu sisi Greenpeace menuduh pemerintah dan Polri lamban, tapi di lain sisi mereka menolak menjadi saksi atas pengaduan yang mereka buat.

Begitu disampaikan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada wartawan di Jakarta (Rabu, 21/3). Hal itu untuk menanggapi tuduhan Greenpeace bahwa Kementerian Kehutanan dan Mabes Polri lamban menangani laporan penggunaan kayu ramin oleh industri pulp dan paper yang telah diserahkan awal Maret 2012.

"Kesannya Greenpeace jadi asal tuduh dan hanya mengadu-domba instansi satu dengan lainnya. Mengapa mereka (Greenpeace) berani melakukan ekspos hasil investigasinya ke media, namun menolak menyelesaikan laporan secara prosedural," ujar Neta.
 

 
Kalau sudah melapor, tegas Neta, maka secara hukum Greenpeace sudah terikat menjadi saksi, dan secara prosedural penyidik akan memanggil saksi pelapor dan barang bukti. Seharusnya, masih kata Neta, kalau Greenpeace punya alat bukti yang kuat maka tidak ada alasan untuk takut menjadi saksi pelapor.

"Bagaimana bisa menindaklanjuti kalau Greenpeace tidak mau menjadi saksi. Kalau memang tidak mau repot, kenapa berani melapor ke polisi?" tanya dia.
 
Dijelaskan Neta, dalam mengusut masalah atau laporan masyarakat, Polri dan Kemenhut pasti memiliki metodologi. Misalnya, berangkat dari bukti yang kuat, hasil penyidikan bersifat rahasia, karena harus memenuhi unsur kehati-hatian. Tim juga tidak wajib melapor hasil penyidikan kepada pelapor.
 
"Kalau alasan Greenpeace menolak menjadi saksi pelapor karena tidak percaya pada kinerja polisi, justru terkesan kekanak-kanakan. Jika Greenpeace serius menindaklanjuti temuannya, menjadi saksi pelapor bukanlah pekerjaan sulit,"  tanya dia lagi.
 
Neta menjelaskan, jika pihak Greenpeace ngotot menolak menjadi saksi, bukti-bukti yang diserahkan juga secara otomatis akan gugur demi hukum. Kepolisian juga bisa mengabaikan laporan dan bukti yang diberikan Greenpeace.
 
Sebelumnya, dalam konferensi pers Greenpeace, Selasa kemarin (20/3), Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Zulfahmi kembali  menuding Kemenhut lamban menangani laporan mereka.  Ia juga menuduh Dirjen Bea Cukai dan Kepolisian ikut membiarkan terjadinya penebangan ramin.

Ditanya kenapa pihaknya tidak bersedia menjadi saksi, Zul beralasan karena laporan mereka sebenarnya hanyalah sebatas pemberitahuan. Seharusnya pihak kepolisian yang proaktif menindaklanjuti laporan tersebut. Selain itu, kalau  jadi saksi, justru yang diperiksa dan diproses secara intensif adalah saksi pelapor bukan yang dilaporkan. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya