Berita

Kangen Band

Blitz

Kangen Band, Masuk Pesantren Narkoba

SELASA, 15 MARET 2011 | 00:27 WIB

RMOL. Wajah dua personel Kangen Band Andika dan Izzi sumringah. Nasib keduanya tidak seburuk Iyut Bing Slamet dan Yoyok “Padi” yang meringkuk di penjara.

Terbukti memakai narkoba berupa ganja, Andika dan Izzi hanya masuk “pesantren” pusat rehabilitasi narkoba.

“Status mereka lebih tepat sebagai penyalahguna sehingga bisa tanpa melalui proses hukum. Tidak ada barang bukti, namun dengan tes urin mereka positif. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang narkotika terbaru yang memandang penyalahguna sebagai korban,” kata Direktur Narkotika Alami Badan Narkotika Nasional (BNN) Benny J Mamoto di kantor BNN, kemarin.


Andika dan Izzi yang ditangkap Sabtu (12/3) dikirim ke panti rehabilitasi terapi ketergantungan narkoba di Lido, Sukabumi, Jawa Barat.

Di pusat rehabilitasi itu, Beny menjamin dua personel Kangen Band ini dapat melanjutkan aktivitasnya, sembari menghilangkan ketergantungannya terhadap barang haram tersebut.

“Kita ingin menyelamatkan mereka (Kangen Band). Kita ingin adik-adik kita dapat terus berkarya, dapat terus mencipta lagu” jelasnya.

Sebelum dibawa ke Lido, Andika mengaku menyesal karena telah menjadi budak dari barang haram itu. “Saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada semua yang kecewa, keluarga, masyarakat dan teman- teman,” sesal vokalis band asal Lampung itu.

Hal serupa disampaikan Izzy. Keyboardis Kangen Band itu mengaku ikhlas menjalani keputusan rehab itu. Ia pun berharap agar kasus dirinya dapat dijadikan pelajaran bagi artis-artis lain yang menggunakan narkoba.   [RM]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya