Berita

Karima El Mahroug

Blitz

Karima El Mahroug, Ngaku ML Sama CR7

RABU, 23 FEBRUARI 2011 | 05:42 WIB

RMOL. Kasus skandal seks yang me­libatkan penari perut Karima El Mahroug mulai merembet ke mana-mana. Setelah Per­dana Menteri Italia yang juga bos AC Milan, Silvio Ber­lus­coni, kini bin­tang Real Madrid, Christiano Ro­naldo juga terseret.

El Mahroug mengaku me­nerima tawaran CR7, sapaan Ronaldo, untuk melakukan making love (ML) pada akhir 2009. Dia mendapat imbalan sebesar 4 ribu euro (Rp 48 juta) un­tuk sehari kencan bersama Ronaldo yang sekarang men­ja­di kekasih Irina Shayk.

“Ronaldo mencegat saya. Meng­goda dan meminta no­mor telepon. Saya tak tahu dia pesepakbola terkenal sampai ke­tika bertemu di restoran be­berapa hari setelahnya, saya li­hat banyak yang minta tanda-tangan kepadanya,” kata El Mahroug yang saat kejadian ter­sebut berumur 18 tahun.


Penari seksi itu juga meng­aku, beberapa kali kencannya dengan CR7  itu diakhiri di se­buah hotel. Saat El Mahroug ter­­bangun, pemain asal Por­tu­gal itu sudah meninggalkan ka­mar, hanya ada secarik ke­rtas bertuliskan, ”Saya berharap kamu tak ada di sini saat saya pulang nanti. Uang ada di tas,” kata El Mahroug menerangkan tulisan tersebut.

Menanggapi pengakuan El Mah­roug tersebut, pemain tim­nas Portugal itu langsung mem­bantah keras bahwa diri­nya pernah mengenal El Mahroug.

“Laporan tersebut se­pe­nuh­nya salah, saya tak mengenal wa­nita muda itu, saya tak per­nah bertemu dengannya atau ber­kencan. Bahkan, ber­hu­bung­an dengannya. Pada 29 De­sember 2009, saya meng­ik­uti sesi latihan di Madrid, se­perti yang saya lakukan sehari se­belumnya,” kilah Ronaldo.

Kalau hal ini bisa dibuktikan maka kapten Portugal tersebut  dapat dimejahijaukan ka­rena berhubungan badan deng­an wanita di bawah umur.   [RM]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

AKPI Perkuat Profesionalisme dan Integritas Profesi

Senin, 13 April 2026 | 19:51

KNPI: Pemuda Harus Jadi Penyejuk di Tengah Isu Pemakzulan

Senin, 13 April 2026 | 19:50

14 Kajati Diganti, Termasuk Sumut dan Jatim

Senin, 13 April 2026 | 19:31

Cara Buat SKCK Online lewat SuperApps Presisi Polri, Mudah dan Praktis!

Senin, 13 April 2026 | 19:17

Bersiap Long Weekend, Ini Daftar 10 Tanggal Merah di Bulan Mei 2026

Senin, 13 April 2026 | 19:16

Viral Dokumen Kerja Sama Udara RI-AS, Okta Kumala: Kedaulatan Negara Prioritas

Senin, 13 April 2026 | 19:14

Daftar Hari Libur Nasional Mei 2026, Ada 3 Long Weekend

Senin, 13 April 2026 | 19:07

Ajudan Gubernur Riau Terima Fee Proyek Rp1,4 Miliar

Senin, 13 April 2026 | 19:02

4 Penyakit yang Harus Diwaspadai saaat Musim Pancaroba

Senin, 13 April 2026 | 18:57

Ongen Sentil Pengkritik Prabowo: Jangan Sok Paling ‘98’

Senin, 13 April 2026 | 18:52

Selengkapnya