Berita

Della Citra

Blitz

Della Citra, Dibui 2 Bulan

RABU, 23 FEBRUARI 2011 | 02:43 WIB

RMOL. Lama tenggelam, mendadak Della Citra jadi pemberitaan. Minggu (20/2) Della dijemput paksa dan langsung dijebloskan ke dalam Rutan Pondok Bambu oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.

Della dipenjara terkait kasus yang terjadi tahun 2008. Saat itu, Della dituduh melakukan penipuan Rp 230 juta oleh Rustam Batubara, manajer Della.

Lewat kuasa hukumnya, Zuchli Imran Putra, Della membantah dianggap menipu. Dia justru menuduh balik bahwa Rustam Batubara yang telah menipunya.


 â€œBagaimana mau menipu dia yang tanda tangan kontrak, dia yang terima uang dan tidak diberikan ke Della. Bukannya kebalikan?” kata Imran,  ketika dihubungi via telpon.

Lewat kuasa hukumnya, Della ingin membersihkan nama baiknya karena harus merasakan tinggal di balik jeruji besi. “Dia sedang upayakan nama baiknya tidak tercemar agar penggemar dan orang lain mengetahui yang sebenarnya,” tambah Imran.

Bagi Imran, penjemputan paksa juga suatu hal yang aneh karena tidak melalui surat panggilan terlebih dulu. Imran justru menuduh, Rustam sakit hati karena cintanya ditolak oleh Della.

“Dia (Rustam) sakit hati karena ditolak Della untuk menikah. Hubungan mereka sebatas dekat artis dengan manajer saja, nggak lebih. Tapi keadaan Della sekarang membaik, saya dan suaminya sedang mencari jalan keluar,” ujar Imran.

Adapun kronologis kasus itu, menurut Imran, awalnya Della diminta kerja sama dengan Rustam. “Setelah albumnya sudah jalan, orang itu ingin menikahi Della karena sudah habis-habisan menyokong album Della, sementara Della nggak mau,” jelas Rustam.

Merasa dikhianati, Rustam akhirnya melaporkan Della. Sidang kasus itu dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

   “Tahun 2005 sudah diputuskan Della tidak terbukti bersalah, tapi dia (Rustam) mengajukan kasasi. Akhirnya Della kena 2 bulan (penjara), sampai ak­hirnya Della dijem­put paksa,” terangnya.   [RM]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya