Berita

Julia Perez-Dewi Perssik

Blitz

Kaget Jadi Tersangka?

Kasus Cakar-cakaran Dengan Jupe
JUMAT, 11 FEBRUARI 2011 | 06:08 WIB

RMOL. Perseteruan antara Julia Perez (Jupe) dan Dewi Perssik (Depe) makin panas. Setelah Jupe jadi tersangka, kini giliran Depe yang jadi tersangka di Polda Metro Jaya.

Depe jadi tersangka terkait kasus penganiayaan karena laporan Jupe ke Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu.

“Laporan Julia Perez yang di Polda, hari ini sudah ada peningkatan. Status terlapor yaitu Depe sudah menjadi tersangka,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Baharudin Djafar saat ditemui di Polda Metro Jaya, kemarin.


Karena sudah jadi tersangka, Baharudin menjelaskan, pihak penyidik segera memanggil bekas istri Saipul Jamiil itu untuk menjalani pemeriksaan di divisi reserse anak dan wanita (renakta).

“Penyidik masih mengagendakan kapan Depe akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Paling lambat pekan depan,” ungkapnya.

Ditanya apakah Depe akan langsung ditahan, Baharudin menjelaskan, pihaknya masih  melakukan pendalaman. “Nantilah, masih akan dilakukan pemeriksaan,” terangnya.

Dihubungi terpisah, Dewi Perssik tak kaget dijadikan tersangka oleh kepolisian. “Aku nggak kaget, senyum iya, tapi aku serahkan ke kuasa hukumku aja deh,” kata Depe

Tai, Depe memastikan akan datang jika memang dipanggil sebagai tersangka. “Kalau memang iya ngak apa-apa juga. Tapi, aku percaya pada hukum yang berlaku saja,” tambah Depe.

Bagimana sika Jupe? Dihubungi Rakyat Merdeka Jupe menjelaskan, tak mau membahas kasus yang melibatkan dirinya dengan Depe. Dia menyerahkan semua kasusnya pada penyidik di kepolisian.

“Semua aku serahkan ke pihak yang berwajib. Aku nggak mau mendahulukan pihak penyidik. Urusan Depe ya urusan penyidik, aku nggak mau ikut campur,” jelas Jupe singkat.

Sebelumnya, Jupe dan Depe terlibat cakar-cakaran saat syuting film Arwah Goyang Karawang. Awalnya, aksi itu bagian dari akting. Tapi, karena dinilai sungguhan, Depe melaporkan Jupe ke Polsek Matraman. Jupe pun jadi tersangka di Polsek Matraman.

Jadi tersangka, Jupe tak mau kalah. Ia balik melaporkan Depe dengan tiga pasal sekaligus ke Polda Metro Jaya. Pasal yang disangkakan ke Depe di antaranya pasal 351 dan 352 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 336 KUHP tentang pengancaman. Dari ke tiga pasal tersebut, Depe terancam hukuman penjara 4 tahun.   [RM]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

4 Lapis Kegagalan PSSI dan Otoritas Liga

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:18

Air Zamzam Jemaah Haji akan Didistribusikan di Tanah Air

Jumat, 19 Juni 2026 | 02:00

Gibran Prioritaskan Program MBG di Wilayah 3T

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:21

Ceko Kontra Afsel Berbagi Skor 1-1

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:19

Wamendes Dorong Intelektual Muda Mendukung Pembangunan Desa

Jumat, 19 Juni 2026 | 01:00

MBG Bermanfaat untuk Masa Depan Anak-anak

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:26

Bomba Sayang Bumi Bagikan Bibit Tanaman di Muara Enim

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:11

Rupiah Tak Bisa Kuat hanya dengan Kebijakan Moneter

Jumat, 19 Juni 2026 | 00:00

Warga Papua Surati Presiden Prabowo Minta Atensi Kasus Lahan Rp50 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:51

Kinerja Mendag Budi Santoso Harus Dievaluasi Demi Akselerasi Ekonomi

Kamis, 18 Juni 2026 | 23:37

Selengkapnya