Berita

Luna Maya

Blitz

Luna Maya, Dilarang Ariel Hadiri Persidangan

JUMAT, 14 JANUARI 2011 | 07:21 WIB

RMOL. Demi cinta, Nazriel Irham alias Ariel justru melarang kekasihnya Luna Maya menemaninya selama persidangan.

Tercatat 12 kali Ariel menjalani sidang di PN Bandung, Luna Maya memang baru tiga kali nongol di persidangan kekasihnya. Rupanya, Ariel  melarang kekasihnya itu hadir karena suasana sidang yang selalu ramai.

“Saya yang larang (Luna) datang, karena di pengadilan memang banyak orang dan suasananya nggak pas buat Luna,” ucap Ariel saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, kemarin.


Sebagai pacar, Ariel mengatakan, Luna sering kangen kepadanya. Namun, ia minta bintang Ratu Kostmopolitan itu menyibukkan diri. “Dia (Luna) emang suka kangen, tapi emang nggak harus ke sini (pengadilan). Kasihan Luna kalau nemenin ke sini terus,” tambah terdakwa kasus video mesum ini.

Luna, si bintang film Janda Kembang itu memang sudah kembali sibuk di jagat dunia entertainment. Selain sibuk promosi single rekamannya, Luna juga fokus syuting kejar tayang untuk sinetron Nada Cinta.

Ariel masih fokus menjalani persidangan. Pada persidangna kemarin, ia membeberkan nota pembelaan. Judulnya, Nazriel Irham, Korban Kebrutalan. Ariel sendiri yang membacakan pembelaan itu.

Dalam pembelaannya, Ariel menyelipkan petikan puisi berjudul Namaku Mata Hari karya seniman Yapi Panda Abdiel Tambayong alias Remy Sylado. “Itu isi jeritan hati Ariel. Intinya dia (Ariel) tidak terima diperlakukan seperti ini, tidak ada alat bukti atau saksi yang dapat membuktikan keterlibatan dia, makanya dia minta agar segara dibebaskan,” ujar kuasa hukum Ariel, Afrian Bondjol yang ditemui seusai persidangan.

Selain pembelaan yang dibaca Ariel, tim kuasa hukum juga menyampaikan pembelaan sebanyak 104 halaman. Dalam pembelaan tersebut, kuasa hukum menguraikan secara yuridis bahwa unsur-unsur pasal yang didakwakan ke Ariel tidak terbukti.

“Ariel ingin bebas. Memang faktanya demikian, tidak pernah terbukti (menyebarkan video porno),” tambahnya.

Pelantun Walau Habis Terang itu berharap, pelaku penyebaran video porno sesungguhnya segera diproses secara hukum. Sidang selanjutnya akan digelar pada Senin (17/1) dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembelaan Ariel.

Meski mendekam di tahanan, Ariel agaknya masih sumringah menatap kariernya. Posisinya sebagai vokalis Peterpan juga tak akan tergantikan. Indrawati Widjaya, pemilik Musica Studio’s menjamin Ariel tetap bisa eksis.

“Komitmen kita dengan manajemen Peterpan, menunggu sampai kasus ini selesai. Buat saya anak-anak Peterpan ini adalah salah satu musisi  terbaik yang Indonesia punya,” ucap Indrawati Widjaya atau yang akrab disapa Acin ini.   [RM]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya