Berita

Luna Maya

Blitz

Luna Maya, Dilarang Ariel Hadiri Persidangan

JUMAT, 14 JANUARI 2011 | 07:21 WIB

RMOL. Demi cinta, Nazriel Irham alias Ariel justru melarang kekasihnya Luna Maya menemaninya selama persidangan.

Tercatat 12 kali Ariel menjalani sidang di PN Bandung, Luna Maya memang baru tiga kali nongol di persidangan kekasihnya. Rupanya, Ariel  melarang kekasihnya itu hadir karena suasana sidang yang selalu ramai.

“Saya yang larang (Luna) datang, karena di pengadilan memang banyak orang dan suasananya nggak pas buat Luna,” ucap Ariel saat ditemui di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, kemarin.


Sebagai pacar, Ariel mengatakan, Luna sering kangen kepadanya. Namun, ia minta bintang Ratu Kostmopolitan itu menyibukkan diri. “Dia (Luna) emang suka kangen, tapi emang nggak harus ke sini (pengadilan). Kasihan Luna kalau nemenin ke sini terus,” tambah terdakwa kasus video mesum ini.

Luna, si bintang film Janda Kembang itu memang sudah kembali sibuk di jagat dunia entertainment. Selain sibuk promosi single rekamannya, Luna juga fokus syuting kejar tayang untuk sinetron Nada Cinta.

Ariel masih fokus menjalani persidangan. Pada persidangna kemarin, ia membeberkan nota pembelaan. Judulnya, Nazriel Irham, Korban Kebrutalan. Ariel sendiri yang membacakan pembelaan itu.

Dalam pembelaannya, Ariel menyelipkan petikan puisi berjudul Namaku Mata Hari karya seniman Yapi Panda Abdiel Tambayong alias Remy Sylado. “Itu isi jeritan hati Ariel. Intinya dia (Ariel) tidak terima diperlakukan seperti ini, tidak ada alat bukti atau saksi yang dapat membuktikan keterlibatan dia, makanya dia minta agar segara dibebaskan,” ujar kuasa hukum Ariel, Afrian Bondjol yang ditemui seusai persidangan.

Selain pembelaan yang dibaca Ariel, tim kuasa hukum juga menyampaikan pembelaan sebanyak 104 halaman. Dalam pembelaan tersebut, kuasa hukum menguraikan secara yuridis bahwa unsur-unsur pasal yang didakwakan ke Ariel tidak terbukti.

“Ariel ingin bebas. Memang faktanya demikian, tidak pernah terbukti (menyebarkan video porno),” tambahnya.

Pelantun Walau Habis Terang itu berharap, pelaku penyebaran video porno sesungguhnya segera diproses secara hukum. Sidang selanjutnya akan digelar pada Senin (17/1) dengan agenda tanggapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas pembelaan Ariel.

Meski mendekam di tahanan, Ariel agaknya masih sumringah menatap kariernya. Posisinya sebagai vokalis Peterpan juga tak akan tergantikan. Indrawati Widjaya, pemilik Musica Studio’s menjamin Ariel tetap bisa eksis.

“Komitmen kita dengan manajemen Peterpan, menunggu sampai kasus ini selesai. Buat saya anak-anak Peterpan ini adalah salah satu musisi  terbaik yang Indonesia punya,” ucap Indrawati Widjaya atau yang akrab disapa Acin ini.   [RM]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya