Berita

Blitz

Yuni Shara, Belum Izinkan KD Merit

SELASA, 21 DESEMBER 2010 | 05:55 WIB

RMOL. Krisdayanti dan Raul Lemos masih harus menahan hasratnya segera naik ke pelaminan. Kakak KD, Yuni Shara, rupanya masih belum mengizinkan KD merit karena Raul belum menunjukkan surat cerai dengan Atta.

“Saya belum menyetujui pernikahan KD dan Raul. Kalau memang itu (pernikahan) benar, saya ingin Raul menyerahkan paper (surat cerai) dulu ke saya,” ucap Yuni saat dijumpai di Jakarta, baru-baru ini.

Agar bisa melangkah ke pelaminan, syaratnya KD dan Raul memang harus mendapatkan izin dari Yuni terlebih dahulu. “Dia (KD-Raul) tahu kok harus izin sama saya kalau mau menikah. Mereka boleh punya rencana untuk menikah, tapi syaratnya harus dipenuhi dulu (Raul memberikan bukti cerai),” beber Yuni.


Pelantun 50 Tahun Lagi itu juga membantah adanya persiapan pernikahan yang dilakukan KD dan Raul menjelang tutup tahun. Sebelumnya, KD dan Raul diberitakan sudah memesan tempat untuk melangsungkan pernikahan dan menyebar undangan.

“Belum ada rencana pernikahan, sampai sekarang belum ada apa-apa, belum ada undangan juga kok yang disebar. Saya pastikan belum ada rencana (pernikahan) sampai akhir tahun,” jelas janda dua anak itu.

Rencananya, hari ini, Selasa (21/12) Raul bakal menerima hasil keputusan cerai dari Peng­adilan Negeri Timorleste. Usai dinyata­kan menduda, Raul dikabarkan akan langsung menyusun rencana pernikahannya dengan KD.

Tetapi, Yuni belum bisa memastikan apakah pernikahan KD dan Raul bakal segera terlaksana akhir tahun ini karena ia belum mendapat surat itu.

“Pokoknya saya masih belum tahu (KD-Raul mau nikah). Kalau mereka memang ingin merencanakan sesuatu (pernikahan), ya harus ikuti peraturan yang ada. Izinnya kan ada di saya, kita lihat aja gimana nanti,” tutup Yuni.  [RM]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya