Berita

Blitz

Hore... Bebas!

Andi soraya langsung Meluncur Ke Salon
SELASA, 30 NOVEMBER 2010 | 04:45 WIB

RMOL. Setelah tiga bulan mendekam di penjara karena kasus penganiayaan, Andi Soraya akhirnya menghirup udara bebas. 

Mengenakan long dress bercorak ungu serta cardigan berwarna pink, Andi keluar dari penjara tepat pukul 12.10 WIB. Begitu bebas, dengan senyum lebar ia langsung memamerkan surat kebebasannya kepada para wartawan.

“Senang sekali bisa keluar (penjara), bahagia banget dan benar-benar sudah lega. Sebagai warga negara yang baik, aku sudah membuktikan kalau aku bisa mentaati hukum dan nggak lari dari pelanggaran hukum,” ucap Aya, sapaannya, di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, kemarin.


Selepas dari penjara, bekas pasangan kumpul kebo Steve Emmanuel ini langsung memanjakan diri. Sebelum pulang, Aya meluncur ke sebuah salon kecantikan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

“Dari Rutan semua kuku-kuku aku pada kotor dan kuning-kuningan, jadi saya lakukan perawatan pedicure dan manicure. Di sini juga sekalian syukuran di klinik teman, sekaligus treatment,” ujarnya.

Bintang film Anda Puas Saya Loyo ini tak sabar untuk kembali berkibar. Aya pun langsung nyerocos ngomongin karier. Target utamanya, mau mengembalikan imejnya sebagai salah satu artis berprestasi di dunia hiburan.

“Sebelum masuk penjara, aku adalah seorang artis yang berprestasi. Jadi pas keluar dari sini (penjara), aku yakin bisa kembali mempertahankan prestasi seperti dulu lagi,” jelasnya.

Aya juga sudah tak sabar bertemu kedua anaknya, Shawn Adrian dan Darren Starling. “Pasti mereka nyangka ibunya ibunya masih syuting. Aku mau berlibur sama anak-anakku nanti kalau ketemu. Soalnya waktu di dalam (penjara), agak sulit untuk menelepon mereka. Meski nggak tiap hari, tapi aku usahain menelepon mereka. Sekarang aku udah kangen dan pingin berlama-lama sama mereka,” urainya.

Aya dijebloskan ke Rutan Pondok Bambu pada 31 Agustus 2010 karena kasus penganiayaan terhadap Sri Sukaesih. Artis berambut cokelat itu sempat dijemput paksa oleh kepolisian lantaran tak kunjung memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.   [RM]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya