Berita

Blitz

Paris Hilton Stop Kebiasaan Dugem

RABU, 20 OKTOBER 2010 | 14:11 WIB

RMOL. Paris Hilton dikenal sebagai artis dan sosialita yang gemar berpesta dan keluyuran di malam hari untuk bersenang-senang di klub-klub malam papan atas Hollywood.

Seperti dilansir showbiz Spy, (Selasa, 19/10), perempuan yang kini berusia 29 tahun itu merasa bosan dengan hingar-bingar suasana pesta. Apalagi hampir setiap malam Paris berpesta.

"Ketika Anda telah sering, suasana pesta menjadi tua dan membosankan. Aku memutuskan pindah kegiatan yang lebih besar dan lebih baik. Seperti pelayanan masyarakat dan beramal," katanya.


Paris yang sempat tertangkap karena tertangkap tangan memiliki kokain ini memang telah dibebaskan. Namun, tak seratus persen bebas. Ia harus menjalankan hukuman dengan melakukan pelayanan sosial terhadap masyarakat selama 200 jam.

Pekan ini adalah untuk pertama kalinya, pelantun hits 'Stars Are Blind' akan menjalani kegiatan sosialnya tersebut. Ia bertugas untuk melayani anak-anak. Ia merasa tugas yang diberikan padanya bukanlah suatu beban untuknya.

Paris mengaku banyak perubahan yang terjadi dalam hidupnya. Dan ia menjelaskan semuanya karena cinta. Kehadiran kekasihnya, Cy Waits memberikan pengaruh yang besar terhadap perubahan dalam hidupnya.   [rry/zul]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya