Untuk itulah pembangunan infrastruktur yang masuk dalam daftar proyek strategis nasional (PSN) terus dilanjutkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan terdapat lima kategori infrastruktur yakni energi, transportasi, sumber daya air, telekomunikasi dan permukiman. Dari
lima kategori infrastruktur tersebut, tiga diantaranya berada dalam lingkup tanggung jawab Kementerian PUPR.
"Yakni transportasi berupa jalan dan jembatan, sumber daya air seperti bendungan, irigasi, air baku dan ketiga, infrastruktur permukiman seperti air minum, sanitasi dan persampahan," kata Basuki dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/9).
Dalam Perpres No. 56 Tahun 2018 yang yang merupakan perubahan kedua Perpres No. 3 Tahun 2015 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN), terdapat 137 proyek infrastruktur bidang PUPR dari 227 PSN. Yakni 51 proyek bendungan, enam proyek irigasi, satu proyek tanggul laut, 64 proyek jalan tol, empat proyek jalan nasional, tujuh proyek air minum dan sanitasi, dan tiga proyek perumahan.
Jumlah PSN bidang PUPR tersebut lebih sedikit dibandingkan yang ada dalam Perpres 58 tahun 2017 yang sebelumnya yakni berjumlah 151 proyek. Hal ini karena sebagian proyek sudah selesai dilaksanakan dan terjadi perubahan prioritas proyek. Misalnya jumlah bendungan berkurang dari 54 menjadi 51 bendungan karena kendala pengadaan lahan.
Proyek-proyek dalam daftar PSN bidang PUPR yang sudah selesai, di antaranya pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Aruk, Nanga Badau dan Wini, Daerah Irigasi Umpu Sistem, ruas tol Soreang-Pasir Koja (11 km), Mojokerto-Surabaya (36,3 km), dan Akses Tanjung Priok (16,7 km).
"Kami fokus pada penyelesaian proyek infrastruktur. Tidak ada kegiatan pembangunan baru pada tahun 2019 yang menggunakan anggaran multiyear kecuali pembangunan bendungan dan irigasi. Kita harapkan tidak ada proyek yang mangkrak di tengah jalan, termasuk PSN. Seluruhnya terus dilanjutkan sesuai perencanaan dan bisa selesai melebihi tahun 2019," jelas Basuki.
Dari 137 PSN infrastruktur PUPR, dua proyek bendungan sudah selesai dan diresmikan tahun 2018, yakni Bendungan Raknamo di NTT dan Tanju di NTB. Dua ruas tol juga sudah rampung dan diresmikan tahun 2018, yakni tol Kertosono-Mojokerto (40,5 km) dan Tol Pejagan-Pemalang (43 km).
Pada akhir tahun 2018 akan ada tambahan 26 proyek yang ditargetkan rampung yang terdiri dari delapan bendungan, tiga jaringan irigasi, 12 jalan tol, dan tiga perumahan. Dilanjutkan dengan 53 PSN yang selesai tahun 2019, yakni 12 bendungan, tiga irigasi, 29 jalan tol, empat jalan nasional dan satu sistem penyediaan air minum dan sanitasi. Sisanya akan selesai setelah tahun 2019.
TKDN Proyek Infrastruktur PUPR 87 persen
Dalam penyelesaian 137 PSN tersebut, Kementerian PUPR berkomitmen untuk memaksimalkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang saat ini berkisar 87 persen-90 persen.
"Penggunaan material impor di Kementerian PUPR seperti proyek bendungan, jalan, perumahan, dan sebagainya itu hanya sekitar 10-13 persen," kata Dirjen Cipta Karya Danis H Sumadilaga.
Untuk sektor perumahan, tambah Danis, akselerasi Program Satu Juta Rumah akan terus dilakukan dikarenakan sebagian material yang digunakan adalah semen dan pasir yang hampir 100 persen TKDN. Semen sebagai bahan dasar bisa dikembangkan sebagai beton pracetak untuk pembangunan rumah tapak maupun rumah susun sehingga masyarakat bisa mendapatkannya dengan harga yang kompetitif.
Penggunaan produksi dalam negeri dilakukan Kementerian PUPR pada proyek pembangunan 150 jembatan gantung yang menggunakan material baja. Pada tahun 2016-2017 telah dilakukan pengadaan sebanyak 58 unit excavator produksi PT Pindad yang dikenal sebagai BUMN produsen peralatan pertahanan dan keamanan.
Sejumlah upaya juga telah dilakukan untuk lebih meningkatkan TKDN sehingga mengurangi ketergantungan impor di bidang jasa konstruksi melalui sosialisasi kebijakan TKDN, khususnya tata cara penerapan perhitungan dan pengawasan TKDN jasa konstruksi, penetapan batas minimal TKDN infrastruktur PUPR, dan pengadaan barang dan jasa yang mewajibkan TKDN tinggi dalam penawaran penyedia barang dan jasa. [nes]
BERITA TERKAIT: