Dalam rangka mendukung Kedaulatan Pangan Nasional yang merupakan bagian dari program Nawa Cita, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (Ditjen SDA) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggalakkan pelaksanaan kegiatan P3-TGAI di seluruh daerah Indonesia.
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi atau yang lebih dikenal dengan istilah P3-TGAI merupakan program pemberdayaan masyarakat petani dalam perbaikan jaringan irigasi partisipatif di wilayah pedesaan.
Program ini bertujuan untuk menyediakan kecukupan air irigasi bagi kawasan pedesaan dengan melakukan perbaikan, rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi yang dilakukan dengan konsep pemberdayaan pada perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A)/Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A)/Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A).
Prioritas kegiatan ini meliputi daerah irigasi kecil dengan luas kurang dari 150 ha dan/atau irigasi desa, dan jaringan irigasi tersier pada daerah irigasi kewenangan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Dengan demikian, diharapkan kinerja layanan irigasi kecil, irigasi desa dan irigasi tersier dapat meningkat sesuai kebutuhan, serta manfaat sosial-ekonomi langsung dan kesejahteraan para petani dan masyarakat pedesaan dapat menjadi lebih baik.
Secara keseluruhan kegiatan P3-TGAI turut memberikan kontribusi pada pencapaian tujuan kedaulatan pangan nasional.
Di tahun 2015, capaian realisasi kegiatan ini mencapai 1505 lokasi yang tersebar di 27 provinsi, sementara pada tahun 2016 terealisasi pada 897 lokasi di 23 provinsi, dan tahun 2017 diperkirakan akan terealisasi pada 3000 lokasi di 31 provinsi.
Manfaat langsung dengan dilaksanakannya rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi oleh P3A/GP3A/IP3A ini, yaitu mampu meningkatkan pelayanan air irigasi, yang secara tidak langsung akan meningkatkan produksi padi dan kesejahteraan masyarakat petani di pedesaan.
Selain itu manfaat lain yang bisa dirasakan, antara lain pemberdayaan kelompok masyarakat petani (P3A/GP3A), penyerapan tenaga kerja di lokasi P3-TGAI saat pelaksanaan pekerjaan fisik, tersedianya jaringan irigasi yang lebih baik untuk meningkatkan pemenuhan air irigasi, meningkatnya Indeks Pertanaman (IP) dan produksi padi, meningkatnya rasa memiliki masyarakat petani (P3A) pada jaringan irigasi tersier, meningkatnya partisipasi masyarakat petani (GP3A/IP3A) pada pengelolaan jaringan irigasi primer dan sekunder, dan terjalinnya komunikasi hati antara yang melayani (pemerintah) dan yang dilayani (P3A/GP3A/IP3A).
Pada tahun 2015, jumlah petani yang menerima manfaat dari program ini sebanyak 221.875 orang, sementara untuk tahun 2016 ada 87,243 orang dan untuk tahun 2017 diperkirakan sebanyak 367,029 petani yang akan menerima manfaatnya.
Tahapan pelaksanaan kegiatan P3-TGAI diawali dengan sosialisasi oleh TPM kepada P3A/GP3A/IP3A dan aparatur desa, kemudian dilakukan pembentukan tim pelaksana dan tim swakelola. Ketua P3A/GP3A/IP3A terpilih membuat surat usulan calon penerima P3-TGAI yang divalidasi dan disahkan oleh pejabat berwenang dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS)/Balai Wilayah Sungai (BWS) terkait.
setelah itu, dilaksanakan survei lokasi untuk mengetahui kondisi dan permasalahan jaringan irigasi yang ada, dan dilanjutkan dengan musyawarah bersama.
Pada tahap akhir, tim pelaksana P3A/GP3A/IP3A akan menyusun rencana kerja yang diajukan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BBWS/BWS untuk disahkan dan dilakukan penandatanganan Surat Perjanjian Kerja Sama (SPKS) yang kemudian dilanjutkan dengan pelaksanaan kegiatan P3-TGAI.
[***]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: