Salah satu yang menjadi perhatian utama dalam kesepakatan itu terkait rencana penerapan kebijakan 100 persen pembayaran non tunai di seluruh gerbang tol di Indonesia mulai Oktober nanti.
Dalam sambutannya, Menteri Basuki berharap penandatanganan MoU ini dapat meringankan tugas-tugas kementerian yang dipimpinnya.
Karena dengan adanya kesepakatan itu menurutnya tentu akan membuat pekerjaan Kementerian PUPR semakin ringan.
"Bukan sebaliknya," ujar Menteri Basuki di Kantor BI, Jakarta Pusat, Rabu (31/5).
Kesepakatan antara Kementerian PUPR dan BI merupakan salah satu perwujudan nyata dari program yang dicanangkan BI sendiri. Yakni Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT).
Karenanya, Menteri Basuki berharap BI bisa mengayomi Kementerian PUPR.
"Untuk melaksanakan salah satu tugas kami, dan kami juga bisa ikut berkontribusi dalam program GNNT atau pembayaran non tunai di jalan tol," tukasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: