.Bagi yang pernah bekerja di Korea, namun belum bisa dapat uang asuransi yang belum diklaim atau asuransi Dorman, maka kini ada jalar keluarnya atau panduan penjuan asurnasi dorman.
Asuransi Dorman sendiri adalah dana yang masih tersimpan di HRD Korea dikarenakan TKI belum mengklaim asuransinya sebelum pulang ke tanah air atau TKI yang masa kerjanya telah habis tetapi tetap bekerja di Korea sehingga tidak mengklaim asuransi.
Pada bulan April 2015 Komite Pengawas Asuransi Dorman menyimpan dana Asuransi Dorman senilai sekitar 12,7 miliar.
Sementara itu, prosedur pengajuan Asuransi Dorman bisa dilakukan dengan mengkorfirmasi status pemilik asuransi ke Call center Asuransi Wajib bagi Pekerja Asing Samsung Fire di 02-2119-2400. Atau bisa mengunjungi kantor HRD Korea, EPS Center dan BNP2TKI.
Lalu melakukan kunjungan langsung dengan membawa fotokopi paspor atau Kartu Tanda Pengenal (KTP), buku tabungan atas nama sendiri, dan lain-lain. Penerimaan Biaya Asuransi Dorman melalui nuku tabungan atas nama sendiri
Untuk layanan Informasi bisa menghubungi nomor telepon : 021-79186012, 021-79186014, 0812-86889453. Informasi selengkapnya juga bisa melalui situs
www.hrdkorea.or.kr, www.hrdkepsid.com, atau www.bnp2tki.go.id. [ysa]