Sistem yang didukung hibah JICA itu diberi nama
Disaster Prevention Information System (DPIS) dan berfungsi untuk memberikan informasi dengan petugas di kementerian dan lembaga serta lembaga penyiaran.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sendiri telah membangun Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan (SNPDK). Sistem ini terdiri atas sistem penyampaian informasi kebencanaan berupa
Early Warning System (EWS) dan DPIS.
"Saya berharap sistem EWS TV digital, DPIS, serta SMS blast ini dapat mempermudah koordinasi dalam melakukan pertolongan yang responsif, serta meminimalkan dampak yang ditimbulkan terhadap masyarakat dan lingkungan," ungkap Menkominfo Budi Arie Setiadi dalam Peluncuran Sistem Nasional Peringatan Dini Kebencanaan di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (1/10).
SNPDK mengintegrasikan sistem informasi kebencanaan kementerian, lembaga, dan daerah, serta penyedia informasi bencana meliputi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Selanjutnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Geologi Kementerian ESDM (PVMBG), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah Khusus Jakarta. Sistem EWS TV Digital juga terhubung dengan penyelenggara telekomunikasi dan penyiaran.
"Sistem EWS TV Digital memiliki dua fitur utama yakni pengiriman SMS Blast kepada masyarakat di wilayah yang terdampak secara
real time tanpa dikenakan biaya serta integrasi dengan sistem dari kementerian, lembaga dan pemerintah daerah serta penyedia informasi bagi masyarakat terdampak," jelas Budi.
Guna memastikan informasi kebencanaan dan peringatan bahaya bisa muncul lewat siaran TV Digital, Menkominfo mendorong masyarakat untuk melakukan dua hal.
"Pertama, gunakan perangkat TV Digital atau STB yang tersertifikasi oleh Kominfo. Kedua, pastikan kode pos yang tepat dimasukkan pada perangkat TV digital, guna memastikan kesesuaian informasi dengan lokasi terdampak," tandasnya.
BERITA TERKAIT: