Dikutip dari
Reuters, Rabu (17/7), keputusan tersebut diumumkan hampir sebulan setelah pemerintahan Presiden Joe Biden mengumumkan rencana untuk melarang penjualan produk Kaspersky di negaranya.
Kaspersky sudah mulai membatasi pembelian produk untuk warga Amerika sejak Minggu dengan alasan "pembelian tidak tersedia untuk pelanggan AS".
Bulan lalu, Menteri Perdagangan AS Gina Raimondo mengumumkan rencana untuk melarang penjualan perangkat lunak anti-virus buatan Kaspersky di negara tersebut, dengan alasan risiko keamanan yang ditimbulkan oleh pengaruh Rusia terhadap perusahaan keamanan siber tersebut.
Pemerintah juga menjatuhkan sanksi pada bulan Juni terhadap pimpinan senior Kaspersky, termasuk kepala pengembangan bisnis, kepala operasi, kepala hukum, dan kepala komunikasi perusahaan, dengan alasan risiko keamanan siber.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: