Supervisor Customer Care Operations Medan I Telkomsel, Camelia Rizkika mengatakan masyarakat harus waspada terhadap penipuan penipuan seperti ini. Sebab, aplikasi yang terinstal pada seluler tersebut akan menjadi alat si pengirim untuk meretas data yang ada di handphone kita.
“Pada beberapa kasus pelaku akhirnya dapat menggunakan aplikasi mobile banking maupun aplikasi kartu kredit kita. Pada beberapa kasus pengaduan yang kami terima, ada korban yang sampai mengalami kerugian hingga puluhan juta. Namun pada beberapa kasus di luar ada juga korban yang sampai mengalami kerugian hingga miliaran rupiah,” katanya, Kamis (16/5).
Pihak Telkomsel menurut Camelia akan langsung melakukan pemblokiran terhadap nomor yang melakukan penipuan tersebut jika mendapat laporan dari masyarakat. Laporan itu mereka terima lewat layanan pengaduan dengan mengetik Penipuan#nomorpenipu# dan mengirimkannya lewat SMS ke nomor 1166. Pengaduan ini juga dapat dilakukan melalui layana pada laman www.aduannomor.id.
“Minimal 5 pelapor untuk kami memblokir nomor tersebut agar tidak bisa lagi melakukan broadcast atau menghubungi nomor-nomor lain,” ujarnya.
Dalam proses menerima laporan, tim IT dipastikan melakukan rangkaian verifikasi internal untuk melihat secara langsung aktifitas yang disinyalir sebagai perilaku penipuan oleh nomor yang diadukan. Dengan begitu mereka berharap, nomor-nomor yang digunakan untuk menipu akan dapat disingkirkan.
BERITA TERKAIT: