Dimensy.id
R17

Kominfo: Pelajar Perlu Dibekali Etika dan Kompetensi Keamanan Digital

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 14 Maret 2024, 17:14 WIB
Kominfo: Pelajar Perlu Dibekali Etika dan Kompetensi Keamanan Digital
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyelenggarakan diskusi literasi digital di Kabupaten Bima, Kamis, 14 Maret 2024/Ist
rmol news logo Kompetensi keamanan digital (digital safety) perlu dimiliki para pelajar di tengah derasnya layanan digital.

Ketua Dewan Penasihat Primakara University Denpasar - Bali, I Gede Putu Krisna Juliharta, mengatakan kompetensi tersebut merupakan sebuah proses untuk memastikan penggunaan layanan digital secara aman, baik secara daring maupun luring.

Kompetensi itu juga tak cuma untuk mengamankan data yang kita miliki, melainkan juga melindungi data pribadi yang bersifat rahasia.

”Berada di dunia maya memiliki banyak risiko. Tidak sedikit yang menjadi korban kejahatan penipuan, cyber gambling, cyber fraud, cyber stalking, phising, hacking, bahkan cyber bullying,” papar Krisna di hadapan para siswa sekolah menengah yang mengikuti diskusi literasi digital yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) di Kabupaten Bima, Kamis (14/3).

Webinar yang dipandu moderator Anissa Rilia itu diikuti oleh pendidik dan siswa dari sejumlah sekolah menengah atas di Kabupaten Bima, di antaranya; SMA 1 Monta, SMA 2 Monta, SMA 1 Ambalawi, SMA 1 Woha, SMA 2 Woha, SMA 1 Donggo, SMA 2 Donggo, SMA 1 Madapangga, SMA 1 Bolo, SMA 2 Bolo, SMA 2 Manggalewa, SMA 1 Palibelo, dan SMA 1 Langgudu.

Dalam diskusi virtual bertajuk ”Etika Digital di Dunia Digital” itu, Krisna mengingatkan para pelajar untuk tidak mempublikasikan identitas pribadi ke media sosial. Juga agar memastikan menggunakan password yang kuat, serta menjunjung tinggi etika berinteraksi di dunia digital.

”Selain itu, jangan sembarangan memberikan identitas nomor KTP, KK, dan telepon. Juga, identitas lain seperti nama ibu kandung, nomor rekening, kartu kredit, di samping selalu mengganti password. Pelajar juga tidak dibenarkan terlibat dalam pornografi,” tambah Krisna.

Dari perspektif etika digital, anggota relawan Masyarakat Anti-Fitnah Indonesia (Mafindo) Heka Rahma Yusianti menegaskan, etika pelajar di dunia digital harus memperhatikan ruang lingkup etika, yakni kesadaran, tanggung jawab, integritas, dan kebajikan.

”Jelasnya, lakukan sesuatu dengan sadar atau memiliki tujuan, kemauan menanggung konsekuensi dari perilakunya, menghindari plagiasi dan manipulasi, serta melakukan hal-hal yang bernilai kemanfaatan, kemanusiaan, dan kebaikan,” urai Heka.

Kepala Balai Teknologi Informasi NTB Agus Siswoaji Utomo mengingatkan, selain memberikan banyak manfaat seperti memudahkan komunikasi dan membantu mencari informasi, internet juga memiliki sisi negatif yang perlu dihindari.

”Di antaranya, membahayakan informasi pribadi, banyak penipuan, banyak informasi palsu (hoaks), pelecehan atau cyber bullying, banyak konten kekerasan, anti-sosial, tidak peka atau cuek dengan kondisi sekitar, plagiasi, tindak kejahatan, pornografi, kecanduan, dan masalah kesehatan lainnya,” terangnya.

Webinar ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) yang dilaksanakan sejak 2017.

Tahun ini, program #literasidigitalkominfo tersebut mulai bergulir pada Februari 2024. Berkolaborasi dengan Siber Kreasi dan 142 mitra jejaring seperti akademisi, perusahaan teknologi, serta organisasi masyarakat sipil, program ini membidik segmen pendidikan dan segmen kelompok masyarakat sebagai peserta.

Webinar ditujukan untuk meningkatkan kecakapan warga masyarakat menuju Indonesia yang #MakinCakapDigital.

Menurut hasil survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pengguna internet di Indonesia pada 2024 telah mencapai 221,5 juta jiwa dari total populasi 278,7 jiwa penduduk Indonesia.

Mengutip survei yang dirilis APJII, tingkat penetrasi internet Indonesia pada 2024 menyentuh angka 79,5 persen. Dibandingkan periode sebelumnya, ada peningkatan 1,4 persen. Terhitung sejak 2018, penetrasi internet Indonesia mencapai 64,8 persen. Kemudian naik secara berurutan menjadi 73,7 persen pada 2020, 77,01 persen pada 2022, dan 78,19 persen pada 2023.

Informasi lebih lanjut terkait literasi digital dan info kegiatan dapat diakses melalui website info.literasidigital.id, media sosial Instagram @literasidigitalkominfo, Facebook Page, dan Kanal YouTube Literasi Digital Kominfo. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA