Dimensy.id
R17

Menhub: Transformasi Digital Harus Dioptimalkan dalam Manajemen Perusahaan Angkutan Barang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 13 Maret 2024, 09:28 WIB
Menhub: Transformasi Digital Harus Dioptimalkan dalam Manajemen Perusahaan Angkutan Barang
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terus mendukung layanan yang efektif dan efisien untuk pengguna jasa. Untuk itu diharapkan agar seluruh angkutan barang dapat mengadopsi kemajuan teknologi.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, penyelenggaraan pelayanan angkutan barang merupakan tanggung jawab yang besar.

"Tidak hanya barang yang harus sampai tujuan dengan selamat serta terintegrasi dengan moda transportasi lain, tetapi angkutan barang juga harus mengadopsi kemajuan teknologi melalui penerapan transformasi digital," ujar Budi Karya, seperti dikutip dari laman Kemenhub, Rabu (13/2).

Ia pun menegaskan, transformasi digital harus segera disesuaikan dan dioptimalkan penggunaannya dalam manajemen perusahaan transportasi angkutan barang, di antaranya dalam hal digitalisasi layanan. Kementerian Perhubungan akan terus mendorong digitalisasi layanan di seluruh sektor transportasi di Indonesia.

"Digitalisasi merupakan solusi tepat untuk memberikan pelayanan publik yang efektif dan efisien serta memastikan adanya proses transparansi. Sebagai contoh di sektor transportasi darat, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat memiliki aplikasi MitraDarat yang memiliki fitur Fleet Management System (FMS). Fitur ini berfungsi agar masyarakat dapat memantau jadwal dan kedatangan bus," terang  Budi.

Saat berbicara di acara Seminar "Menjaga Keselamatan dan Penerapan Digitalisasi pada Manajemen Transportasi Darat” yang diselenggarakan Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (APTRINDO), di Jakarta, Jumat (8/3), Budi memaparkan bahwa saat ini FMS sudah diterapkan di lebih dari 15 layanan BRT dengan cakupan 20 kota dan lebih dari 1.500 bus.

FMS kedepannya akan diterapkan pada angkutan barang, baik angkutan barang komersil maupun angkutan barang perintis. Digitalisasi pelayanan perizinan berbasis digital juga telah diterapkan Ditjen Darat melalui aplikasi tersebut. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA