Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Jazuli Juwaini, optimistis pembahasan regulasi tersebut bisa diselesaikan dalam waktu sekitar satu bulan.
“Masa sidang yang akan datang ini kan mulai tanggal 9 (November) ya kan? 1 bulan lah kurang lebih. Insyaallah selesai. Saya optimis itu bisa selesai,” kata Jazuli kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin, 2 November 2026.
Meski demikian, Jazuli mengatakan agenda pembahasan RUU Pemilu harus berjalan beriringan dengan kewajiban anggota DPR menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (dapil).
Menurutnya, anggota DPR tidak hanya berkewajiban membahas dan menyelesaikan undang-undang, tetapi juga turun langsung menemui konstituen untuk mendengarkan berbagai aspirasi.
“Kan harus balance dan proporsional nih. Di satu sisi kita juga harus menyelesaikan undang-undang pemilu, di sisi lain kita juga harus mendengar aspirasi dari masyarakat. Ya, makanya rapat itu nanti akan disesuaikan dengan keluangan itu,” ujar Anggota DPR RI Fraksi PKS ini.
Jazuli menyebut sebagian anggota Komisi II DPR masih berada di dapil untuk menjalankan agenda penyerapan aspirasi masyarakat selama masa reses.
Saat ditanya apakah RUU Pemilu ditargetkan rampung tahun ini, Jazuli berharap target tersebut dapat tercapai.
“Mudah-mudahan,” tandasnya.

BERITA TERKAIT: