Prabowo Ditantang Tagih Empat Bank Swasta Penerima Obligasi Rekap

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/adityo-nugroho-1'>ADITYO NUGROHO</a>
LAPORAN: ADITYO NUGROHO
  • Minggu, 01 November 2026, 02:45 WIB
Prabowo Ditantang Tagih Empat Bank Swasta Penerima Obligasi Rekap
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Ekonom InFast Bestari, Gede Sandra, mendesak negara menagih hak ekonominya dari empat bank swasta penerima obligasi rekapitalisasi perbankan, yakni BCA, Danamon, Permata, dan CIMB Niaga. Menurut perhitungannya, nilai dana yang diterima keempat bank itu mencapai sekitar Rp212 triliun.

“Saatnya negara dan rakyat meminta haknya kepada empat bank swasta yang saya sebutkan tadi. Ini sudah waktunya. Kita memiliki presiden yang berani untuk melakukan itu sekarang,” tegas Gede dalam Podcast Forum Keadilan TV Madilog, dikutip Sabtu malam, 31 Oktober 2026.

Gede menyatakan dana tersebut merupakan beban penyelamatan perbankan pascakrisis moneter 1997-1998 yang akhirnya ditanggung negara lewat APBN. Beban itu dibayar bertahap menggunakan penerimaan negara, termasuk pajak, dan pembiayaan dari utang pemerintah.

“Yang menerima dana obligasi rekap ada BCA, Danamon, Permata, dan CIMB Niaga. Empat bank ini sekitar Rp212 triliun dan itu dibayar oleh rakyat,” ujarnya.

Dari keempat bank itu, BCA disebut sebagai penerima terbesar. Gede menyebut dana rekapitalisasi BCA sekitar Rp60,8 triliun. Menurut hitungannya, nilai yang harus dibayar negara atas dana itu membengkak menjadi sekitar Rp161 triliun selama 1999–2020.

Rinciannya, BCA sekitar Rp161 triliun, Danamon Rp28 triliun, Permata Rp8,8 triliun, dan CIMB Niaga Rp14,3 triliun, sehingga totalnya sekitar Rp212,1 triliun.

“Kenapa kita bisa terus-menerus menyuntik bank yang sebenarnya sudah sehat sejak lama? Ratusan triliun lebih sudah dibayarkan, tetapi kita dulu hanya mendapatkan uang sekitar Rp5 triliun,” jelasnya.

Gede juga menyoroti hilangnya kepemilikan saham negara di BCA. Ia menilai publik perlu bertanya mengapa negara kini tidak lagi memegang saham di bank itu, padahal pernah mengeluarkan dana besar untuk menyelamatkannya.

Pemerintah melalui BPPN sempat menguasai 92,8 persen saham BCA pada 1999, lalu mengurangi kepemilikan itu lewat sejumlah divestasi, termasuk penawaran kepada publik dan investor strategis. 

Gede meminta pemerintah tidak berhenti pada penyelesaian administrasi program rekapitalisasi. Menurutnya, perlu evaluasi menyeluruh untuk memastikan negara sudah memperoleh hak ekonominya secara proporsional.

Ia menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bisa memakai momentum ini untuk membuka kembali persoalan tersebut.

Sebagaimana diketahui, obligasi rekap lahir dari krisis moneter 1997–1998. Pemerintah menerbitkannya pada 1998 kepada sejumlah bank pelat merah dan swasta, dan dana bunganya berasal dari APBN.

Kajian Bank Indonesia mencatat pemerintah menanggung pembayaran pokok dan bunga obligasi dalam jumlah besar. Pada 1999–2002, pengeluaran pemerintah untuk obligasi pemerintah tercatat Rp194,38 triliun, sedangkan penerimaan yang dicatat Rp108,63 triliun. Cakupan angka ini lebih luas daripada empat bank yang disebut Gede.

Beban ini sudah lama jadi sorotan. Pansus BLBI DPD RI pada 2022 menemukan APBN 2022 menanggung pembayaran bunga obligasi rekap BLBI sebesar Rp47,78 triliun per September 2022. Pansus yang sama menemukan ketidakwajaran dalam penjualan aset BCA dari BPPN kepada pembeli baru.

Pengamat hukum dan juga pegiat anti-korupsi, Hardjuno Wiwoho pernah menyuarakan hal serupa. Pada 2026, setelah pemerintah menyatakan utang BLBI lunas, ia mengingatkan bahwa hak tagih negara terhadap obligor dan debitur masih berjalan, sementara nasib beban bunga obligasi rekap perlu diperjelas.

Program rekapitalisasi dijalankan untuk memulihkan kesehatan perbankan dan menjaga stabilitas keuangan. Besarnya biaya yang ditanggung APBN terus memunculkan pertanyaan tentang hasil akhirnya bagi negara. 

Dana rekapitalisasi, pembayaran bunga obligasi, dan hasil penjualan saham pemerintah adalah komponen berbeda yang harus dihitung terpisah agar tidak terjadi penghitungan ganda. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA