Defisit tersebut utamanya disebabkan oleh impor minyak untuk menutup kekurangan pasokan domestik sekitar 1,0-1,2 juta
Barrels of Oil Per Day (BOPD). Meningkatnya defisit perdagangan migas berpotensi memberikan tekanan terhadap transaksi berjalan dan nilai tukar rupiah.
Belum lagi kebutuhan valuta asing untuk impor migas dapat melemahkan rupiah, mendorong inflasi, dan memicu kenaikan suku bunga.
Berdasarkan simulasi ReforMiner (2026), kenaikan Current Account Deficit (CAD) sebesar 10 persen dapat menurunkan pertumbuhan ekonomi 0,1-0,2 persen, sementara pelemahan rupiah 10 persen dapat menurunkan pertumbuhan ekonomi sebesar 0,2-0,4 persen.
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute Komaidi Notonegoro mengatakan, kinerja industri hulu migas nasional memiliki peran strategis dalam mengatasi defisit perdagangan migas.
Tanpa peningkatan produksi, impor minyak akan terus bertambah seiring kebutuhan pasokan minyak yang diproyeksikan mencapai 1,94–2,04 juta BOPD pada 2030 (DEN, 2026).
Berdasarkan studi ReforMiner (2026), setiap penurunan produksi minyak sebesar 100 ribu BOPD akan menambah impor sekitar 2,6 miliar dolar AS per tahun.
Sejumlah indikator menunjukkan bahwa sektor hulu migas nasional masih memiliki modal untuk mendukung upaya peningkatan produksi.
SKK Migas mencatat, selama lima tahun terakhir investasi hulu migas meningkat 41,6 persen, dari 10,89 miliar dolar AS pada 2021 menjadi 15,42 miliar dolar AS pada 2025.
Pada 2025,
lifting minyak dilaporkan mencapai 605,3 ribu BOPD atau 100,05 persen dari target APBN. Prospek hulu migas juga diperkuat oleh hasil eksplorasi 2020-2026, yang mencatat 122 temuan dari 197 sumur yang dievaluasi dengan rasio keberhasilan 61 persen, di atas rata-rata global 45–50 persen.
Perkembangan dari sisi sumber daya juga terlihat pada cadangan 2P migas, yang meningkat dari 13.274 MMBOE pada 2024 menjadi 14.053 MMBOE pada 2025.
“Dalam beberapa tahun terakhir, eksplorasi di Indonesia juga menghasilkan sejumlah temuan migas berskala besar (big fish),” kata Komaidi, dikutip Kamis 29 Oktober 2026.
Menurutnya, rangkaian temuan ini dimulai pada 2022 melalui Timpan-1 di Andaman II, dengan potensi sekitar 2 TCF gas. Setahun kemudian, Geng North-1 di Kalimantan Timur ditemukan dengan potensi sekitar 5 TCF gas dan 400 juta barel kondensat, disusul Layaran-1 di South Andaman dengan sekitar 6 TCF gas in-place.
Keduanya menjadi bagian dari temuan laut dalam terbesar dunia pada 2023. Tren ini berlanjut pada 2024 lewat Tangkulo-1 di South Andaman dengan potensi sekitar 2 TCF gas.
Terbaru, Geliga-1 di Kalimantan Timur, yang ditemukan pada 2026, diperkirakan menyimpan sekitar 5 TCF gas dan 300 juta barel kondensat. Penilaian terhadap iklim investasi hulu migas Indonesia menunjukkan perkembangan positif.
Berdasarkan penilaian IHS Markit (S&P Global) pada kuartal II 2026, empat aspek yang menjadi dasar penilaian, yaitu activity & success (6,03), fiscal system (5,11), oil & gas risk (5,54), dan legal & contractual (5,51), seluruhnya menunjukkan perbaikan.
Secara keseluruhan, skor daya tarik investasi hulu migas Indonesia mencapai 5,40 meningkat dibandingkan tahun 2021 yang tercatat di bawah 5,00. Di tengah tren positif tersebut, industri hulu migas nasional masih dihadapkan pada sejumlah tantangan yang dapat menahan laju peningkatan cadangan dan produksi.
Tantangan yang terpantau dihadapi oleh industri hulu migas di antaranya (1) tingginya ketergantungan terhadap mature field dengan laju penurunan alamiah sekitar 22,3 persen per tahun untuk minyak dan 12 persen untuk gas, yang memerlukan perlakuan khusus terutama dalam aspek fiskal dan perpajakan; (2) kompleksitas perizinan berusaha, yaitu sekitar 140 perizinan di 17 kementerian/lembaga tanpa batas waktu yang mengikat; dan (3) risiko pergeseran permasalahan perdata menjadi pidana akibat belum adanya pemisahan urusan administrasi dan keuangan KKS dengan keuangan negara.
Komaidi menjelaskan, penyelesaian permasalahan defisit perdagangan migas pada dasarnya dapat dilakukan dengan tetap menjaga keberlanjutan dan memperkuat kinerja positif sektor hulu migas.
Langkah tersebut dapat ditempuh melalui sejumlah kebijakan, antara lain (1) menerapkan fleksibilitas fiskal dan perlakuan perpajakan khusus bagi mature field, serta paket insentif yang seragam bagi proyek frontier dan marjinal; (2) menyederhanakan perizinan melalui penetapan batas waktu yang mengikat dan penerapan prinsip single door bureaucracy; dan (3) memisahkan urusan administrasi dan keuangan KKS dari keuangan negara, sekaligus menegaskan prinsip
Business Judgment Rule. Ketiga langkah tersebut perlu diperkuat melalui percepatan revisi UU Migas agar memberikan kepastian hukum dan stabilitas kontrak bagi investor.
Untuk mendukung penurunan defisit perdagangan migas, ReforMiner menilai evaluasi dan dukungan terhadap sejumlah proyek hulu migas tidak hanya didasarkan pada kelayakan bisnis, tetapi juga melalui pendekatan Nilai Manfaat Ekonomi Bersih (NMEB) bagi perekonomian nasional.
Evaluasi perlu dilakukan dengan skenario
with vs without, yaitu membandingkan biaya insentif dengan potensi kerugian jika proyek tidak berjalan, termasuk tambahan impor energi yang dapat memperlebar defisit perdagangan migas, tekanan terhadap neraca pembayaran, serta hilangnya lapangan kerja dan efek pengganda ekonomi domestik.
"Dengan demikian, pemberian insentif dapat diarahkan pada proyek yang manfaat ekonomi bersihnya mendukung pengurangan defisit migas,” pungkas Komaidi.
BERITA TERKAIT: