Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto agar kesiapan koperasi diperiksa langsung di lapangan.
“Saya dan Pak Joao (Direktur Utama Agrinas) ini dapat arahan langsung dari Bapak Presiden. Mulai 15 Oktober, kita akan melakukan monitoring secara serentak. Seluruh kementerian dan wakil menteri sudah dibagi tugas untuk melakukan kunjungan selama 8 hari ke depan,” kata Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan dalam rapat koordinasi KDKMP di Kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Rabu, 14 Oktober 2026.
Zulhas, sapaan Menko Pangan menegaskan, pemantauan tersebut bertujuan memastikan barang dan sarana operasional tersedia. Pemerintah juga akan menelusuri kendala yang menghambat kesiapan koperasi.
Sebanyak 10.070 titik yang menjadi sasaran pemantauan tersebar di Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Bali, DKI Jakarta, Yogyakarta, Banten, Lampung, dan Sumatera Selatan.
Ketersediaan barang subsidi menjadi salah satu fokus utama, meliputi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), MinyaKita, LPG 3 kilogram, dan pupuk. Pemerintah mengevaluasi pasokan dari badan usaha milik negara (BUMN) sekaligus mempercepat pemenuhan kebutuhan koperasi.
Pemantauan melibatkan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta aparat kewilayahan. Gubernur, panglima daerah militer, bupati/wali kota, hingga camat diminta membantu menyelesaikan kendala pasokan dan kebutuhan operasional di wilayah masing-masing.
“Kalau pupuk belum sampai, misalnya, pemerintah daerah bisa membantu mengatasi kendalanya. Gubernur dan bupati diharapkan ikut membantu agar operasionalisasi koperasi berjalan dengan baik,” ujar Zulhas.
Berdasarkan data Kemenko Pangan per 14 Oktober 2026 pukul 09.05 WIB, sebanyak 83.363 KDKMP telah berbadan hukum. Sebanyak 79.733 koperasi telah memiliki akun Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (SIMKOPDES), sedangkan 60.854 lainnya telah mengantongi Nomor Induk Berusaha (NIB).
Dari sisi pembangunan fisik, sebanyak 28.240 titik telah rampung 100 persen, sementara 7.392 titik lainnya masih dalam proses pembangunan.
Untuk mengawal pelaksanaan program, pemerintah juga menyiapkan posko pemantauan yang dikoordinasikan Menteri Koperasi bersama Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan Kemenko Pangan. Posko tersebut melibatkan kementerian terkait dan PT Agrinas Pangan Nusantara untuk memantau perkembangan serta menindaklanjuti kendala operasionalisasi KDKMP.
BERITA TERKAIT: