Direktur The Indonesian Institute, Center for Public Policy Research, Adinda Tenriangke Muchtar menilai, dugaan tindak pidana pencucian uang yang menyeret nama Febrie Adriansyah menjadi cerminan buruknya tata kelola penegakan hukum di Indonesia.
"Ini menunjukkan betapa bobroknya penegakan hukum di negeri ini. Di mana suara DPR?" kata Adinda kepada
Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Minggu, 12 Juli 2026.
Menurutnya, apabila fungsi pengawasan DPR berjalan efektif, berbagai persoalan dalam penegakan hukum semestinya dapat direspons secara cepat dan terbuka.
"Harusnya pilar demokrasi, baik eksekutif, legislatif, yudikatif maupun aparat penegak hukum berjalan sebagaimana mestinya. Tapi dengan adanya kasus ini, wajar kalau kita menjadi hopeless karena demokrasinya mengalami
backsliding," ujarnya.
Adinda juga menilai polemik tersebut berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap kualitas demokrasi dan penegakan hukum, meski tingkat kepuasan terhadap Presiden Prabowo Subianto masih berada pada level tinggi.
"Kepercayaan publik juga turun. Meskipun tingkat kepuasan terhadap presiden masih di kisaran 70-80 persen, itu tidak menggambarkan kualitas demokrasi dan penegakan hukum di negeri ini," katanya.
Lebih jauh, Adinda mempertanyakan belum adanya langkah konkret DPR dalam merespons dugaan keterlibatan Febrie Adriansyah dalam perkara
blackout Sumatera.
"Nah pertanyaannya DPR, MPR, DPD, DPRD ada di mana? Seharusnya hal seperti ini bisa dipanggil, ditanyakan agar proses hukumnya benar-benar ditindaklanjuti. Transparansi dan akuntabilitas juga harus tetap ditagih," tegasnya.
Menurut Adinda, tanpa pengawasan yang serius, isu tersebut dikhawatirkan hanya menjadi perhatian sesaat dan kemudian tenggelam tanpa penyelesaian.
"Kalau tidak, ini hanya akan menjadi berita hangat sementara dan mengalihkan perhatian dari isu lain yang lebih besar atau kasus-kasus yang sampai sekarang tidak kunjung ditindaklanjuti," pungkasnya.
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: