Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Aminullah, memastikan bahwa korban diketahui bernama Danu Warta Saputra, berusia 21 tahun, warga, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
"Jenazah korban telah dibawa dan diterima oleh pihak keluarga untuk dimakamkan di daerah asalnya," kata Indra dalam keterangan resmi yang diterima redaksi Jakarta pada Kamis, 20 November 2025.
Adapun kondisi korban saat ditemukan, kondisi sebagian tubuh korban sudah membusuk dan terdapat sejumlah luka yang diduga akibat tindak kekerasan.
Dari hasil pemeriksaan luar tim forensik, luka terbuka dengan tepi rata berada pada leher sisi kanan yang mengarah pada dugaan kekerasan senjata tajam. Juga ada dugaan luka memar pada lengan atas kanan dan bibir.
"Namun kepastiannya masih menunggu pemeriksaan lanjutan melalui uji histopatologi. Saat kematian diperkirakan terjadi tiga hingga lima hari sebelum pemeriksaan dilakukan," ujar Indra.
Di sisi lain, Kepolisian juga sudah mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti awal di lokasi kejadian
“Kami berkomitmen mengungkap kasus ini. Setiap perkembangan akan kami sampaikan secara resmi,” pungkas Indra.
BERITA TERKAIT: