Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko:

Anggota Polri Dilarang Keras Flexing

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Rabu, 19 November 2025, 01:32 WIB
Anggota Polri Dilarang Keras Flexing
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: Dokumentasi RMOL)
rmol news logo Setiap anggota Polri dilarang keras melakoni gaya hidup flexing atau kebiasaan pamer kekayaan, pencapaian, atau gaya hidup mewah di media sosial untuk mendapatkan perhatian dan pengakuan.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, larangan flexing merupakan bagian dari akselerasi transformasi Polri.

"Tentu ini menjadi bagian penting sebagai quick win pada program akselerasi transformasi Polri," kata Trunoyudo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 18 November 2025.

Trunoyudo memastikan pihaknya akan memberikan sanksi bagi anggota yang melakukan pelanggaran flexing.

"Monitoring evaluasi terus berjalan, termasuk beberapa hal yang dapat mencederai harapan masyarakat," kata Trunoyudo.

Trunoyudo menambahkan, bentuk sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tindakan pelaku.

"Baik secara internal, kode etik, disiplin. Tentunya sesuai dengan apa yang dilakukan," demikian Trunoyudo.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA