Pengedar Sabu 1,9 Kg di Bogor Digulung Polisi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 03 Juli 2025, 22:23 WIB
Pengedar Sabu 1,9 Kg di Bogor Digulung Polisi
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan (kiri)/Ist
rmol news logo Aparat Polda Metro Jaya menyita 1,9 kilogram sabu dari sebuah rumah kontrakan di kawasan Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Rabu 25 Juni 2025.

Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Indra Tarigan mengatakan, di lokasi tersebut jajarannya menangkap PV (31) yang diduga sebagai pengedar.

Awal mula pengungkapan, kata Indra, timnya mendapatkan informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di Bojong Gede.

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas lalu melakukan penyelidikan.

Benar saja, polisi berhasil menangkap PV dengan 12 paket kecil sabu.

Setelah diinterogasi, PV mengaku masih menyimpan sabu lainnya di sebuah rumah di Perumahan Bojong Gede Indah.

"Kami mengamankan PV dengan barang bukti sabu 1,9 kilogram" kata Indra dalam keterangannya, dikutip Kamis 3 Juli 2025.

Kepada penyidik, PV mengaku mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial OM, yang kini berstatus DPO.

Kini PV beserta barang bukti digelandang ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA