Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Irjen Nanang Avianto Jabat Kapolda 3 Kali, Kini di Jatim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 13 Maret 2025, 12:04 WIB
Irjen Nanang Avianto Jabat Kapolda 3 Kali, Kini di Jatim
Irjen Nanang Avianto/Ist
rmol news logo Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan mutasi Polri dengan menunjuk Irjen Nanang Avianto sebagai Kapolda Jawa Timur (Jatim) yang baru.
Selamat Berpuasa

Mutasi itu tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor ST/488/III/KEP./2025 hingga ST/493/III/KEP./2025 tanggal 12 Maret 2025.

Sebelum melompat memimpin Polda Jatim, Nanang menjabat Kapolda Kalimantan Timur. Di Polda Jatim, ia menggantikan Komjen Imam Sugianto yang dipromosikan sebagai Asisten Utama bidang Operasional (AstamaOps) Kapolri.

Dengan jabatannya barunya ini, Nanang tercatat pernah tiga kali menjabat sebagai Kapolda di Indonesia.

Pertama Nanang memulai karir menjadi Kapolda Kalimantan Tengah periode 2021 hingga 2023.

Nanang kemudian dilantik sebagai Kapolda Kalimantan Timur pada 2023 hingga Maret 2025.

Nanang lahir di Malang, Jawa Timur, pada 11 Maret 1967. 

Nanang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990 yang berpengalaman di bidang intelijen dan reserse.

Saat menjadi perwira menengah, Nanang pernah menjabat Kapolresta Surabaya Timur, Kapolres Gresik, Kapolres Metro Bekasi dan Kapolres Metro Jakarta Selatan.

Nanang juga tercatat pernah menjadi Ajudan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) periode 2012, dan menjabat Wakapolda DI Yogyakarta pada 2014.

Jabatan dalam satuan kerja Mabes Polri juga pernah diembannya.

Mulai dari Kabagrenmin Divpropam Polri dan Sesropaminal Divpropam Polri periode 2019 hingga 2020, hingga menjadi Karopaminal Divpropam Polri pada 2020.

Sebelum menjadi Kapolda Kalteng, Nanang sempat diangkat sebagai Kakorsabhara Baharkam Polri pada 2020 hingga 2021.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA