Mereka kemudian dibawa ke Polresta Bogor di Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, untuk menjalani tes urine.
Kabag Operasi Polresta Bogor Kota, Kompol A Nana Suryadi mengatakan, diamankannya para preman itu sebagai upaya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta meminimalisir aksi-aksi kejahatan di Kota Bogor.
"Mereka langsung dibawa ke Polresta Bogor Kota untuk dilakukan tes urine dan proses lebih lanjut," kata Nana Suryadi dikutip dari
RMOLJabar, Senin 24 Februari 2025.
Berdasarkan hasil dari tes urine, ada 15 orang positif menggunakan obat daftar G. Selanjutnya mereka ditangani Satuan Narkoba untuk dilakukan penindakan lebih lanjut.
Sedangkan mereka yang negatif, dibawa ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.
Nana menegaskan, penertiban terhadap preman ini akan terus dilakukan demi terciptanya Kota Bogor yang kondusif dan aman.
"Kegiatan (penertiban premanisme) ini akan rutin dilakukan bersama stakeholder terkait, seperti Satpol PP dan juga Dinas Sosial Kota Bogor," pungkas Nana.
BERITA TERKAIT: