Kejadian itu bermula saat sang guru sedang melaksanakan kegiatan latihan marching band dengan para siswa dan siswi di salah satu sekolah di Tangerang Selatan (Tangsel).
Kedua pelaku diduga marah saat tidak diberi sejumlah uang oleh korban (guru). Kini, keduanya telah ditangkap oleh pihak kepolisian.
"Setelah mendapatkan informasi kejadian tersebut, saya langsung mengarahkan Polsek Cisauk dan Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan untuk segera mengungkap kejadian tersebut dan menjaga keamanan masyarakat yang berada di sekitar tempat kejadian," ujar Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H. Inkiriwang kepada wartawan pada Sabtu, 15 Februari 2025.
Hasil penyelidikan bahwa peristiwa itu terjadi di depan Yayasan An-Nahl Islamic School Perumahan Permata Pamulang Kel. Bakti Jaya Kec. Setu Kota Tangerang Selatan, pada hari Jumat, tanggal 14 Februari 2025 sekitar Pukul 16.30.
"Dari hasil penyelidikan, Cek TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, kami telah berhasil mengamankan dua orang pelaku, yang saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT: