“Program ini sudah menjadi tradisi setiap libur besar, termasuk Nataru. Polres dan polsek selalu terbuka bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraan atau barang berharganya agar lebih aman saat melaksanakan mudik Nataru,” katanya, Minggu, 22 Desember 2024.
Kombes Hadi menegaskan, masyarakat hanya perlu menunjukkan surat-surat kendaraan sebagai syarat penitipan dan tidak akan dikenakan biaya apapun. Program ini juga menjadi bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat selama momen Nataru.
Layanan ini dirancang sederhana untuk memudahkan masyarakat.
“Tidak ada persyaratan khusus. Cukup membawa dan menunjukkan surat-surat kendaraan pada saat menitipkan, dan saat mengambil kendaraan, surat-surat tersebut juga harus diperlihatkan. Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan aman saat meninggalkan rumah selama liburan,” ujarnya.
Sementara soal pengamanan Nataru 2025, Polda Sumut juga telah menggelar Latihan Pra Operasi Lilin Toba 2024 di Aula Tri Brata Mapolda Sumut yang bertujuan meningkatkan kesiapan personel dalam menghadapi berbagai potensi ancaman keamanan selama periode libur panjang.
“Operasi Lilin Toba 2024 merupakan bukti keseriusan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan selama Nataru. Kami memprioritaskan pengamanan di titik-titik strategis di seluruh wilayah Sumatera Utara untuk memastikan kelancaran aktivitas masyarakat,” tambah Hadi.
Polda Sumut mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan penitipan ini demi ketenangan saat menikmati libur akhir tahun.
BERITA TERKAIT: