Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polres Tangsel Ringkus 7 Tersangka Judol Jaringan Kamboja

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 07 Desember 2024, 11:56 WIB
Polres Tangsel Ringkus 7 Tersangka Judol Jaringan Kamboja
Polres Tangerang Selatan meringkus 7 tersangka judi online/Ist
rmol news logo Praktik judi online (judol) jaringan internasional dibongkar jajaran penyidik Satreskrim Polres Tangerang Selatan dengan meringkus 7 tersangka.

ketujuh tersangka itu masing-masing berinisial NAD (30), MA (26), BMM (28), ABK (20), BSA (19), VNA (30), dan RAK (28). Para tersangka kedapatan mengoperasikan permainan judol melalui laman web www.worldsnowboardtour.com yang menyediakan permainan slot, togel, live casino, sport, arcade, sabung ayam, dan permainan lainnya.

“Dari hasil patroli siber ini, permainan judol ini melalui situs DJARUM TOTO. Setelah kami kembangkan, ditemukan tempat yang diduga kuat mengelola judol tersebut di lantai 3 salah satu ruko di Puri Mansion, Kembangan, Jakarta Barat," kata Kapolres Metro Tangerang Selatan, AKBP Victor Inkiriwang, Sabtu, 7 Desember 2024.

Hasil pendalaman, situs judol tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih 3 tahun dengan keuntungan mencapai Rp2 miliar hingga periode September 2024 dan Rp1,9 miliar pada bulan Oktober 2024. 

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Alvino Cahyadi menjelaskan, ketujuh tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari kepala operasional marketing, pembuat domain situs, editor foto, video dan gambar judol pada akun media sosial, serta sebagai pengunggah artikel berita dengan menyisipkan link situs judol.

“Hasil penyidikan juga diduga operasional judol ini terhubung dengan jaringan di Negara Kamboja. Barang bukti yang kami sita di antaranya 19 HP, 8 laptop, 7 CPU, 23 monitor, 20 keyboard, 5 mouse, 28 buku tabungan, 26 ATM, 4 token, 2 router WIFI dan 1 boks berisi simcard," kata Alvino. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA